SULTAN GROUND

Jurnalis 21 April 2020 13:37:15 WIB

Petir (Sida Samekta)-Dalam upaya tertip administrasi tentang asset yang ada di wilayah masing-masing Desa pada kesempatan ini dilaksanakan pendataan dan persiapan untuk persertifikatan sultan ground dengan maksud tujuan tanah-tanah tersebut teradmistrasi dan diketahui letaknya, sehingga tidak terjadi adanya penyalahgunaan  sultan ground diwilayah masing-masing Desa se-Kabupaten Gunugkidul.

Bersama tim yang terdiri dari tokoh masyarakat dan perangkat desa petir, Selasa (21/4/20) dilaksanakan pemasangan patok-patok batas sultan ground sehingga saatnya petugas ukur datang sudah terpasang patok-patok batas agar pelaksanaan pengukuran lebih cepat dan efektif, hal ini disampaikan oleh Kepala seksi Pemerintahan Desa Petir Tulus Budiyarta SP.d selaku koordinator Tim Pelaksana Program Persertifikatan Sultan Ground diseluruh wilayah D.I Yogyakarta.

Segala pembiayaan dan operasional kegiatan ini ditanggung dari Pemerintah DIY (Dana Keistimewaan) sehingga Desa sebatas memfasilitasi pemasangan patok batas dan administrasi yang diperlukan dalam program tersebut, tujuan dari program ini agar semua asset sultan ground tidak disalah gunakan didalam pemanfaatanya oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi atau kepentingan kelompok saja.

Tanah sultan ground di Desa petir kurang lebih ada 23  bidang yang terdiri dari gunung atau tanah tegal yang disebut Pangonan,resan,bekas telaga, erep telaga dan luweng yang saat ini sebagian tanah tersebut dimanfaatkan dan pengelolaanya oleh Desa Petir.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung