LAPORAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK

Operator 28 Mei 2025 12:04:51 WIB

Sebagai bentuk Pertanggungjawaban dalam Pengelolaan Layanan Informasi Publik, setiap Tahun Petugas Pengela Data dan Informasi Publik (PPID) Desa/Kalurahan diwajibkan untuk menyampaikan Laporan Kepada PPID Kabupaten Gunungkidul.
Laporan Penyelenggaraan Layanan Informasi Publik di Kalurahan Petir adalah untuk tahun 2024 meliputi sebagai berikut:

Laporan Layanan Informasi Publik

Monev Keterbukaan Informasi Publik

Tindak Lanjut Monev Layanan Informasi Publik

Bukti Pengiriman Laporan Layanan Informasi Publik

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT Ini adalah formulir Survey Kepuasan Masyarakat terkait Pelayanan di Kantor Kalurahan Petir, silahkan isi dan sampaikan kepada kami Kalurahan Petir.

DATA LURAH DAN PAMONG KALURAHAN

LAYANAN PENGADUAN

LAYANAN PENGADUAN Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik, Saran maupun Aduan anda terkait Kalurahan Petir.