KABAR GEMBIRA
Administrator 08 Juni 2020 09:26:28 WIB
Kabar gembira di masa pandemi corona. Berdasarkan ST KAPOLRI NO : ST/1561/VI/YAN.1.1/2020 Tanggal 2 Juni 2020 Tentang Dispensasi Proses Pepanjangan SIM. Ditlantas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta ( DIY) memperpanjang pemberian dispensasi, untuk proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi ( SIM) hingga 30 Juni 2020. Sebelumnya, dispensasi perpanjangan SIM diberlakukan bagi pemilik SIM yang habis masa berlakunya mulai 17 Maret bisa memperpanjang hingga 29 Mei 2020. Dengan mempertimbangkan kondisi yang ada saat ini, maka dispensasi perpanjangan SIM pun kembali diperpanjang hingga akhir Juni mendatang.
Apabila pemilik SIM tidak melakukan mekanisme perpanjangan SIM di waktu pemberian dispensasi, maka tidak dapat melakukan proses perpanjangan namun harus melaksanakan proses mekanisme penerbitan SIM baru. Jadi manfaatkanlah masa dispensasi Perpanjangan SIM dengan sebaik-baiknya, dengan syarat membawa SIM asli dan FC, KTP asli dan FC, serta surat keterangan sehat lalu ke POLRES setempat atau melalui pelayanan SIM Keliling.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENGUMUMAN LIBUR HARI RAYA NYEPI DAN IDUL FITRI 1447 H
- SELAMAT IDUL FITRI 1447 H
- PELEPASAN PAK PANIJO DUKUH PETIR A PURNA TUGAS
- RAT TAHUN BUKU 2025 KDMP Kalurahan Petir
- LEMBAGA KALURAHAN BUDAYA PETIR RUTIN LAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI TIAP SENIN PAHING
- APEL HARI JADI DIY KE 271 TAHUN 2026
- Penempelan Stiker Warga Miskin Penerima Bansos Padukuhan Siyono B















