PELANTIKAN DAN PENGUKUHAN LURAH

Operator 11 Juni 2020 16:12:36 WIB

PETIR/sidasamekta; Hari Kamis 11 Juni 2020 jam 11.00 wib, bertempat di Pendopo Kapanewon Rongkop secara resmi telah dilaksanakan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Lurah oleh Bupati Gunungkidul dan Pengukuhan Lurah sebagai Pemangku Keistimewaan oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Video Conference.

Dengan dilaksanakanannya pelantikan dan pengukuhan tersebut, secara resmi perubahan nomenklatur Kecamatan menjadi Kapanewon, dan Desa menjadi Kalurahan telah resmi diberlakukan, begitu juga penyebutan Camat menjadi Panewu dan Kepala Desa menjadi Lurah. Perubahan tersebut mendasar pada Peraturan Gubernur D.I.Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman Kelembagaan Pada Pemerintahan Kabupaten/Kota dan Kalurahan, dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penetapan Kalurahan.

Acara pelantikan dan pengukuhan Lurah se-Kapanewon Rongkop dihadiri oleh segenap Forkopimca Rongkop serta Ketua BPD 8 Kalurahan, dan tamu undangan terbatas dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan karena masih dalam suasana pandemi covid-19.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung