PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH JANJI PAMONG KALURAHAN PETIR

Operator 19 Juni 2020 11:05:15 WIB

PETIR/Sida Samekta; Kamis Kliwon, 18 Juni 2020 bertempat di Pendopo Kalurahan, secara resmi Lurah Petir melantik dan mengangkat sumpah janji 23 Pamong Kalurahan Petir.

Pelantikan konversi ini dilaksanakan mendasar peraturan perundangan  khususnya terkait Keistimewaan yaitu Perubahan Kelembagaan Kalurahan di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Perubahan Nomenklatur jabatan di Pemerintah Kalurahan adalah :

  1. Sekretaris Desa menjadi Carik,
  2. Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum menjadi Kepala Urusan Tata Laksana,
  3. Kepala Urusan Tata Perencanaan menjadi Kepala Urusan Pangripta,
  4. Kepala Urusan Keuangan menjadi Kepala Urusan Danarta,
  5. Kepala Seksi Pemerintahan menjadi Jagabaya,
  6. Kepala Seksi Kesejahteraan menjadi Ulu-ulu,
  7. Kepala Seksi Pelayanan menjadi Kamituwa,
  8. Dukuh menjadi Dukuh, dan
  9. Staf Perangkat Desa menjadi Staf Pamong Kalurahan.

Hadir dalam acara tersebut Kapanewon Rongkop beserta jajaran Forkopim Kapanewon Rongkop (Koramil dan Kapolsek), beserta tamu undangan dari BPK (Badan Permusyawaratan Kalurahan), unsur Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan, serta tamu undangan terbatas. Hal ini dikarenakan acara pelantikan masih dalam suasana pandemi covid-19 serta dengan menerapkan protokol kesehatan.

Dalam sambutannya, Sarju,S.I.P. menyampaikan harapan kepada Pamong dan Staf Kalurahan agar perubahan nomenklatur jabatan tersebut dapat menjadi sarana memacu kinerja dalam mengabdi kepada masyarakat. Selain itu dengan perubahan jabatan sesuai dengan Peraturan Gubernur dan Peraturan Bupati tentang Kelembagaan Kalurahan tersebut diharapkan menjadi semangat baru dalam melestarikan dan mengembangkan budaya dalam rangka mewujudkan Petir sebagai Kalurahan Budaya serta mendukung Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Panewu Rongkop, Agung Danarta,S.Sos.,M.SE. menambahkan dalam sambutannya, diharapkan Pamong Kalurahan terlantik segera dapat menyesuaikan diri dengan nomenklatur baru dalam Pemerintahan Kalurahan, serta secara bertahap, terkait administrasi dan identitas Kalurahan akan disesuaikan dengan Peraturan Perundangan yang berlaku bagi Kalurahan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Administrator
    besok bisa ke kalurahan untuk dicek terlebih dahul...baca selengkapnya
    28 Desember 2025 22:26:45 WIB
  • riga sanjaya
    bpjs kis saya tidak aktip dari taun 2021 terus say...baca selengkapnya
    04 November 2025 10:07:26 WIB
  • siti nurhayati
    keponakan saya memiliki kartu kis dari desa . kemu...baca selengkapnya
    06 Januari 2025 21:10:34 WIB
  • Heri yanto
    Semoga bisa menambah manfaat untuk warga masyaraka...baca selengkapnya
    28 Juli 2024 16:50:02 WIB
  • Administrator
    Sudah punya KIS belum kak...baca selengkapnya
    23 Maret 2022 09:29:44 WIB
  • Irma irawan
    Belum punya jampersal...baca selengkapnya
    09 Oktober 2021 14:34:06 WIB
  • Astuti
    Up Penulis? ...baca selengkapnya
    08 Oktober 2021 14:52:38 WIB
  • Ruswanti
    Pak,mau tanya,berapa lama waktu re aktivasi kartu ...baca selengkapnya
    24 Agustus 2021 11:32:15 WIB
  • Hannah
    Berbenah menurut pertolongan dan cara mencurigai s...baca selengkapnya
    22 Juli 2021 07:04:51 WIB
  • Administrator
    selamat pagi kak terimakasih atas tanggapannya, ka...baca selengkapnya
    21 Juni 2021 08:58:47 WIB
Galeri Foto
Agenda Kalurahan Petir
Memuat jadwal...
SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT
SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT Ini adalah formulir Survey Kepuasan Masyarakat terkait Pelayanan di Kantor Kalurahan Petir, silahkan isi dan sampaikan kepada kami Kalurahan Petir.
LAYANAN PENGADUAN
LAYANAN PENGADUAN Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik, Saran maupun Aduan anda terkait Kalurahan Petir.
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial