PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH JANJI PAMONG KALURAHAN PETIR

Operator 19 Juni 2020 11:05:15 WIB

PETIR/Sida Samekta; Kamis Kliwon, 18 Juni 2020 bertempat di Pendopo Kalurahan, secara resmi Lurah Petir melantik dan mengangkat sumpah janji 23 Pamong Kalurahan Petir.

Pelantikan konversi ini dilaksanakan mendasar peraturan perundangan  khususnya terkait Keistimewaan yaitu Perubahan Kelembagaan Kalurahan di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Perubahan Nomenklatur jabatan di Pemerintah Kalurahan adalah :

  1. Sekretaris Desa menjadi Carik,
  2. Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum menjadi Kepala Urusan Tata Laksana,
  3. Kepala Urusan Tata Perencanaan menjadi Kepala Urusan Pangripta,
  4. Kepala Urusan Keuangan menjadi Kepala Urusan Danarta,
  5. Kepala Seksi Pemerintahan menjadi Jagabaya,
  6. Kepala Seksi Kesejahteraan menjadi Ulu-ulu,
  7. Kepala Seksi Pelayanan menjadi Kamituwa,
  8. Dukuh menjadi Dukuh, dan
  9. Staf Perangkat Desa menjadi Staf Pamong Kalurahan.

Hadir dalam acara tersebut Kapanewon Rongkop beserta jajaran Forkopim Kapanewon Rongkop (Koramil dan Kapolsek), beserta tamu undangan dari BPK (Badan Permusyawaratan Kalurahan), unsur Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan, serta tamu undangan terbatas. Hal ini dikarenakan acara pelantikan masih dalam suasana pandemi covid-19 serta dengan menerapkan protokol kesehatan.

Dalam sambutannya, Sarju,S.I.P. menyampaikan harapan kepada Pamong dan Staf Kalurahan agar perubahan nomenklatur jabatan tersebut dapat menjadi sarana memacu kinerja dalam mengabdi kepada masyarakat. Selain itu dengan perubahan jabatan sesuai dengan Peraturan Gubernur dan Peraturan Bupati tentang Kelembagaan Kalurahan tersebut diharapkan menjadi semangat baru dalam melestarikan dan mengembangkan budaya dalam rangka mewujudkan Petir sebagai Kalurahan Budaya serta mendukung Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Panewu Rongkop, Agung Danarta,S.Sos.,M.SE. menambahkan dalam sambutannya, diharapkan Pamong Kalurahan terlantik segera dapat menyesuaikan diri dengan nomenklatur baru dalam Pemerintahan Kalurahan, serta secara bertahap, terkait administrasi dan identitas Kalurahan akan disesuaikan dengan Peraturan Perundangan yang berlaku bagi Kalurahan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung