JEMPUT BOLA AKTA-AKTA PENCATATAN SIPIL

Administrator 16 Juli 2020 15:02:43 WIB

Petir (Sida Samekta) – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal Administrasi Kependudukan, khususnya Akta-Akta Pencatatan Sipil, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul melaksanakan pelayanan keliling /Jemput bola Akta-Akta Pencataatan Sipil yang meliputi, Akta Kelahiran Umum, Akta Kelahiran Terlambat, dan Akta Kematian.

Untuk Kalurahan Petir mendapatkan jadwal pada hari ini Kamis (16 Juli 2020), dan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19 agar tetap memperhatikan protokol kesehatan yang menghadiri pelayanan keliling Akta-Akta Pencatatan Sipil hanya perwakilan dari masing-masing Padukuhan yaitu Bapak Ibu Dukuhnya. Jadi warga yang menghendaki mendapatkan pelayanan jemput bola Akta-Akta Pencatatan Sipil sudah menitipkan berkas persyaratannya.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung