KTR DI NGURAK URAK

Operator 15 Agustus 2020 14:26:49 WIB

Petir;Sida Samekta//Sabtu Pon, 15 Agustus 2020  UPT Puskesmas Kapanewon Rongkop bersama Pemerintah Kalurahan Petir melaksanakan  kegiatan pembentukan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Bertempat di Balai Padukuhan Ngurak urak, Kalurahan Petir. Hadir dalam kegiaan tersebut Lurah Petir yang diwakili oleh Carik, Dukuh Ngurak urak, bersama lembaga Kemasyarakatan Padukuhan yakni RT, RW, Karang Taruna Kader Kesehatan, Kader Posyandu, dan PKK Padukuhan. Peserta Rapat mendapatkan sosialisasi dan pembinaan tentang bahaya rokok serta menyepakati beberapa lokasi/lokasi dan acara yang ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) meliputi : (1) acara tilik bayi/warga sakit, (2) rapat RT, (3) didalam rumah, (4) sanggar anak/taman baca, dan (5) masjid/pengajian. Selanjutnya peserta berkomitmen bersama/menyatakan deklarasi tentang pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok.

Program pembentukan Kawasan Tanpa Rokok ini adalah salah satu upaya peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat), sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), diharapkan tumbuh kesadaran seluruh warga masyarakat untuk menjaga kesehatan diri sendiri, keluarga maupun orang lain dari bahaya rokok.  

Dijelaskan bahwa dengan adanya deklarasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR), bukan berarti melarang warga untuk merokok, tetapi bagi perokok diharapkan untuk dapat memilih lokasi merokok diluar KTR, dengan maksud agar tidak mengganggu bahkan membahayakan orang lain disekitarnya karena asap rokok.  Meskipun masih bersifat peringatan dan himbauan,  diharapkan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat, untuk saling mengingatkan sehingga deklarasi KTR dapat dipatuhi oleh warga perokok.

Kegiatan yang sama juga telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu di Padukuhan Petir A dan Dadapan. Pemerintah Kalurahan berharap, KTR ini dapat diterapkan di semua Padukuhan di Kalurahan Petir sehingga upaya peningkatan kesehatan masyarakat serta peningkatan Perilaku Hidup bersih dan Sehat (PHBS) dapat terwujud, menjadikan warga Kalurahan Petir yang sehat dan sejahtera.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Administrator
    besok bisa ke kalurahan untuk dicek terlebih dahul...baca selengkapnya
    28 Desember 2025 22:26:45 WIB
  • riga sanjaya
    bpjs kis saya tidak aktip dari taun 2021 terus say...baca selengkapnya
    04 November 2025 10:07:26 WIB
  • siti nurhayati
    keponakan saya memiliki kartu kis dari desa . kemu...baca selengkapnya
    06 Januari 2025 21:10:34 WIB
  • Heri yanto
    Semoga bisa menambah manfaat untuk warga masyaraka...baca selengkapnya
    28 Juli 2024 16:50:02 WIB
  • Administrator
    Sudah punya KIS belum kak...baca selengkapnya
    23 Maret 2022 09:29:44 WIB
  • Irma irawan
    Belum punya jampersal...baca selengkapnya
    09 Oktober 2021 14:34:06 WIB
  • Astuti
    Up Penulis? ...baca selengkapnya
    08 Oktober 2021 14:52:38 WIB
  • Ruswanti
    Pak,mau tanya,berapa lama waktu re aktivasi kartu ...baca selengkapnya
    24 Agustus 2021 11:32:15 WIB
  • Hannah
    Berbenah menurut pertolongan dan cara mencurigai s...baca selengkapnya
    22 Juli 2021 07:04:51 WIB
  • Administrator
    selamat pagi kak terimakasih atas tanggapannya, ka...baca selengkapnya
    21 Juni 2021 08:58:47 WIB
Galeri Foto
Agenda Kalurahan Petir
Memuat jadwal...
SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT
SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT Ini adalah formulir Survey Kepuasan Masyarakat terkait Pelayanan di Kantor Kalurahan Petir, silahkan isi dan sampaikan kepada kami Kalurahan Petir.
LAYANAN PENGADUAN
LAYANAN PENGADUAN Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik, Saran maupun Aduan anda terkait Kalurahan Petir.
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial