Penyaluran BLT-DD Tahap I

Operator 25 Februari 2021 14:37:29 WIB

Petir,Sidasamekta//Kamis Pahing,25 Feb 2021 sejumlah 83 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dari 13 Padukuhah se-Kalurahan Petir mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2021. BLT Dana Desa ini nantinya akan diberikan selama 12 bulan, dengan nominal Rp.300.000,00 per bulan.

Sebelumnya, Pemerintah Kalurahan telah melaksanakan tahapan untuk menentukan KPM BLT yaitu dengan pendataan/penyisiran Keluarga miskin yang belum mendapatkan bantuan sejenis dari APBN berupa PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), BST yang disalurkan melalui Kantor Pos dan BRI, serta bantuan sejenis dari APBN. Selanjutnya hasil pendataan dari Padukuhan menjadi bahan untuk pelaksanaan Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) penentuan KPM BLT Dana Desa, dan selanjutnya ditetapkan dengan Peraturan Lurah.

Dengan didampingi Ketua BPK Bapak Saelan,S.Pd., Pendamping Kalurahan, serta Bhabinkamtibmas Polsek Rongkop, Lurah Sarju,S.I.P. menyerahkan secara simbolis bagi KPM BLT-DD tahap 1 ini. Diharapkan BLT ini dapat membantu memenuhi KPM penerima untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

 

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung