KARTU IDENTITAS ANAK
Administrator 16 Oktober 2017 14:52:53 WIB
Petir (Sida Samekta)- -Kartu kependudukan saat ini sangat penting untuk dimiliki oleh seluruh penduduk suatu wilayah. Tak hanya orang dewasa saja yang wajib memiliki KTP, tetapi anak-anak saat ini juga wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) anak, yang disebut dengan Kartu Identitas Anak (KIA). Hal ini bertujuan untuk mendorong peningkatan pendataan, perlindungan, dan pemenuhan hak konstitusional anak.
Berdasarkan Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak, KTP anak ini terdiri dari 2 jenis. Yaitu untuk anak yang berusia 0-5 tahun dan untuk anak 5 sampai 17 tahun (-) 1 hari.
Bagi anak warga negara Indonesia (WNI) yang baru lahir, KTP Anak akan diterbitkan bersamaan dengan penerbitan akta kelahiran. Untuk anak WNI yang belum berusia 5 tahun tetapi belum memiliki KIA, harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
- Fotocopy kutipan akta kelahiran dan menunjukkan akta kelahiran aslinya
- KK asli orang tua/wali;dan
- KTP asli kedua orangtuanya/wali.
Sementara bagi anak WNI yang berusia 5 Tahun tetapi belum memiliki KIA harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
- Fotocopy kutipan akta kelahiran dan menunjukkan akta kelahiran aslinya
- KK asli orang tua/wali
- KTP asli kedua orangtuanya/wali
- Pas foto Anak berwarna ukuran 2 X 3 sebanyak 2 (dua) lembar
Silahkan datang ke kantor kecamatan sesuai domisili dengan membawa persyaratan pengurusan KIA.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Ratusan Keluarga Miskin di Petir terima Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP)
- Apel Senin Pagi 11 Mei 2026 Lurah dan Pamong Kalurahan Petir
- PEMBENTUKAN DAN PEMBEKALAN PANITIA PENGISIAN PAMONG KALURAHAN PETIR
- Apel Senin Pagi Perdana di Bulan Mei
- Agenda Kalurahan Petir
- Situs Warisan Budaya di Kalurahan Petir
- Permainan Tradisional
Komentar Terkini
-
Administrator
besok bisa ke kalurahan untuk dicek terlebih dahul...baca selengkapnya
28 Desember 2025 22:26:45 WIB -
riga sanjaya
bpjs kis saya tidak aktip dari taun 2021 terus say...baca selengkapnya
04 November 2025 10:07:26 WIB -
siti nurhayati
keponakan saya memiliki kartu kis dari desa . kemu...baca selengkapnya
06 Januari 2025 21:10:34 WIB -
Heri yanto
Semoga bisa menambah manfaat untuk warga masyaraka...baca selengkapnya
28 Juli 2024 16:50:02 WIB -
Administrator
Sudah punya KIS belum kak...baca selengkapnya
23 Maret 2022 09:29:44 WIB -
Irma irawan
Belum punya jampersal...baca selengkapnya
09 Oktober 2021 14:34:06 WIB -
Astuti
Up Penulis? ...baca selengkapnya
08 Oktober 2021 14:52:38 WIB -
Ruswanti
Pak,mau tanya,berapa lama waktu re aktivasi kartu ...baca selengkapnya
24 Agustus 2021 11:32:15 WIB -
Hannah
Berbenah menurut pertolongan dan cara mencurigai s...baca selengkapnya
22 Juli 2021 07:04:51 WIB -
Administrator
selamat pagi kak terimakasih atas tanggapannya, ka...baca selengkapnya
21 Juni 2021 08:58:47 WIB
Agenda Kalurahan Petir
SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT
LAYANAN PENGADUAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |













