Vaksinasi Covid-19

Operator 24 Maret 2021 22:57:52 WIB

Petir,Sida//Saat ini di wilayah Kapanewon  Rongkop telah dilaksanakan vaksinasi bagi Petugas Pelayanan Masyarakat termasuk Pamong Kalurahan, Bamuskal/BPD, serta Kader Posyandu sebagai personal yang berhubungan dan berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Penyelenggara pelayanan masyarakat Kalurahan Petir telah mendapatkan vaksinasi tahap pertama pada tanggal 18 Maret 2021. Selanjutnya dijadwalkan mulai tanggal 1 April akan dilaksanakan vaksinasi tahap kedua di UPT Puskesmas Rongkop. Dan menurut informasi selanjutnya akan dijadwalkan vaksinasi bagi lansia.

Tetapi tahukah anda bahwa ternyata ada prasyarat yang telah ditentukan, bagi orang yang bisa mendapatkan vaksinasi, yaitu harus dalam kondisi sehat, dan tidak memiliki riwayat penyakit penyerta yang ditentukan.

Kriteria orang yang tidak dapat divaksinasi adalah :

  • Terdapat keluhan demam/gejala ispa
  • Suhu badan lebih dari 180/110
  • Tidak memliki alergi terhadap vaksin
  • Bukan penderita penyakit jantung, diabetes, ginjal,asma, TBC, HIV, dan darah tinggi.

 

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung