Pemutakhiran IDM berbasis SDGs Desa
Operator 27 Maret 2021 11:09:39 WIB
Petir,Sidasamekta//Untuk melaksanakan amanat Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemerintah Desa/Kalurahan wajib melaksanakan pemutakhiran IDM (Indeks Desa Membangun) berbasis SDGs.
SDGs (Sustainable Development Goals) adalah model perencanaan pembangunan berkelanjutan dengan mendasar karakter, potensi, dan kondisi masing-masing Desa. Dengan adanya Pembangunan berdasar SDGs ini diharapkat dapat terwujud pembangunan partisipatif yang berkelanjutan dan adanya sinergi antara pembangunan Pemerintah Pusat, Daerah dengan Desa.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERATURAN KALURAHAN TENTANG PERUBAHAN RKPKALURAHAN PETIR TAHUN 2026
- MUSKAL KHUSUS DALAM RANGKA PENETAPAN KPM BLT-DD TAHUN 2026
- MUSKAL PENYAMPAIAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGELOLAAN BUMDESA MUGEN ARTO KALURAHAN PETIR
- KAPOLRES GUNUNGKIDUL KUNJUNGI KALURAHAN PETIR
- Apel Senin Pagi Pemerintah Kalurahan Petir
- Apel Senin Pagi Lurah dan Pamong Petir
- Hari Desa Nasional Tahun 2026
SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT
SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT
Ini adalah formulir Survey Kepuasan Masyarakat terkait Pelayanan di Kantor Kalurahan Petir, silahkan isi dan sampaikan kepada kami Kalurahan Petir.
LAYANAN PENGADUAN
LAYANAN PENGADUAN
Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik, Saran maupun Aduan anda terkait Kalurahan Petir.
















