Pemutakhiran IDM berbasis SDGs Desa

Operator 27 Maret 2021 11:09:39 WIB

Petir,Sidasamekta//Untuk melaksanakan amanat Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemerintah Desa/Kalurahan wajib melaksanakan pemutakhiran IDM (Indeks Desa Membangun) berbasis SDGs.

SDGs (Sustainable Development Goals) adalah model perencanaan pembangunan berkelanjutan dengan mendasar karakter, potensi, dan kondisi masing-masing Desa. Dengan adanya Pembangunan berdasar SDGs ini diharapkat dapat terwujud pembangunan partisipatif yang berkelanjutan dan adanya sinergi antara pembangunan Pemerintah Pusat, Daerah dengan Desa.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung