SK Lurah tentang KK Penerima Stimulan SPAL

Operator 29 Maret 2021 14:04:36 WIB

Petir,Sidasamekta//Pada tahun anggaran 2021 Pemerintah Kalurahan Petir menganggarkan sejumlah 50 (lima puluh) unit bantuan stimulan Pembangunan SPAL (Sistem Pembuangan Air Limbah), yang bersumber dari Dana Desa. Penerima bantuan stimulan SPAL tersebut ditetapkan dengan Keputusan Lurah Petir Nomor 16 Tahun 2021 tentang Kepala Keluarga Penerima Kegiatan Bantuan Program Stimulan Pembangunan Sistem Pembuangan Air Limbah Tahun 2021. 

Sejak tahun 2018 Pemerintah Kalurahan Petir cukup fokus dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, yaitu pembangunan bidang Kesehatan, baik berupa bantuan stimulan pembangunan SPAL, bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni, maupun pembangunan jamban sehat. Hal tersebut dimaksudkan sebagai upaya untuk peningkatan kesehatan masyarakat, yang saat ini ditetapkan sebagai Desa pengembangan STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat).

Dokumen Lampiran : SK Lurah tentang KK Penerima Stimulan SPAL


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung