SK Lurah tentang Tim Pelaksana Posko PPKM Mikro

Operator 29 Maret 2021 14:09:34 WIB

Petir,Sidasamekta//Dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kalurahan Petir, serta Surat Edaran dari Satuan Tugas Covid-19 Nomor9 Tahun 2021 tentang Ketentuan Pembentukan Pos Komando (Posko) Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dalam rangka pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Tingkat Desa/Kalurahan, maka Lurah Petir menerbitkan Surat Keputusan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Pos Komando (Posko) Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kalurahan Petir Kapanewon Rongkop Kabupaten Gunungkidul.

Pembentukan Posko PPKM ini mempunyai tujuan :

  1. meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan masyarakat  dalam mencegah, mendeteksi, dan merespon terhadap Covid-19;
  2. meningkatkan antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat Kalurahan Petir.

Dokumen Lampiran : SK Lurah tentang Tim Pelaksana Posko PPKM Mikro


Komentar atas SK Lurah tentang Tim Pelaksana Posko PPKM Mikro

SAPARUDIN 17 Mei 2021 09:48:10 WIB
SIP

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung