SK Lurah tentang Tim Pelaksana Posko PPKM Mikro
Operator 29 Maret 2021 14:09:34 WIB
Petir,Sidasamekta//Dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kalurahan Petir, serta Surat Edaran dari Satuan Tugas Covid-19 Nomor9 Tahun 2021 tentang Ketentuan Pembentukan Pos Komando (Posko) Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dalam rangka pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Tingkat Desa/Kalurahan, maka Lurah Petir menerbitkan Surat Keputusan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Pos Komando (Posko) Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kalurahan Petir Kapanewon Rongkop Kabupaten Gunungkidul.
Pembentukan Posko PPKM ini mempunyai tujuan :
- meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan masyarakat dalam mencegah, mendeteksi, dan merespon terhadap Covid-19;
- meningkatkan antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat Kalurahan Petir.
Dokumen Lampiran : SK Lurah tentang Tim Pelaksana Posko PPKM Mikro
Komentar atas SK Lurah tentang Tim Pelaksana Posko PPKM Mikro
SAPARUDIN 17 Mei 2021 09:48:10 WIB
SIP
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Peresmian Lapangan Voli Songpanggung Padukuhan Weru
- PERATURAN KALURAHAN PETIR NOMOR 6 TAHUN 2024 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH KALURAHAN TAHUN 2025
- MONITORING DAN EVALUASI PERMAKANAN LANSIA DARI KEMENSOS RI
- PEMBERIAN APE DAN TENSI DIGITAL KEPADA POSYANDU KALURAHAN PETIR
- Panewu Rongkop Sambangi TPS Memantau Proses Pemungutan Suara
- Hasil Pemantauan di TPS Kalurahan Petir Pemungutan Suara Berjalan Tertib dan Lancar
- PESTA DEMOKRASI PEMILUKADA DI PETIR DIMULAI