SK Lurah tentang Tim Pelaksana Posko PPKM Mikro

Operator 29 Maret 2021 14:09:34 WIB

Petir,Sidasamekta//Dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kalurahan Petir, serta Surat Edaran dari Satuan Tugas Covid-19 Nomor9 Tahun 2021 tentang Ketentuan Pembentukan Pos Komando (Posko) Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dalam rangka pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Tingkat Desa/Kalurahan, maka Lurah Petir menerbitkan Surat Keputusan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Pos Komando (Posko) Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kalurahan Petir Kapanewon Rongkop Kabupaten Gunungkidul.

Pembentukan Posko PPKM ini mempunyai tujuan :

  1. meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan masyarakat  dalam mencegah, mendeteksi, dan merespon terhadap Covid-19;
  2. meningkatkan antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat Kalurahan Petir.

Dokumen Lampiran : SK Lurah tentang Tim Pelaksana Posko PPKM Mikro


Komentar atas SK Lurah tentang Tim Pelaksana Posko PPKM Mikro

SAPARUDIN 17 Mei 2021 09:48:10 WIB
SIP

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT Ini adalah formulir Survey Kepuasan Masyarakat terkait Pelayanan di Kantor Kalurahan Petir, silahkan isi dan sampaikan kepada kami Kalurahan Petir.

LAYANAN PENGADUAN

LAYANAN PENGADUAN Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik, Saran maupun Aduan anda terkait Kalurahan Petir.