Perda Pengelolaan Sampah
Operator 30 Maret 2021 13:31:05 WIB
Petir,Sidasamekta//Selasa Kliwon, 30 Maret 2021 Sosialisasi Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah yang dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul berjalan dengan sukses. Terlihat antusias peserta sosialisasi yang merupakan peserta dari 3 Kalurahan meliputi Petir, Pucanganom dan Botodayaan berjumlah 48 orang, dari unsur Ketua Lembaga Kemasyarakatan dan Tokoh Masyarakat.
Hadir dari Dinas Lingkungan Ibu Dwi Wiyani, Kasi Pengembangan Kapasitas mewakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Gunungkidul. Selain itu juga hadir Narasumber dari Komisi C DPRD Kabupaten Gunungkidul, Bpk. Hudi Sutamto dari Fraksi PKS dan Bpk.Agus Joko Kriswanto dari Fraksi PDI-Perjuangan.
Narasumber menyampaikan pokok pengaturan dalam Perda Pengelolaan Sampah, yang merupakan tanggungjawab dari Pemerintah dan juga masyarakat. selain itu Desa juga diharapkan menindaklanjuti untuk mensosialisasikan kepada warga masyarakat, serta terkhusus agar Desa membuat regulasi yang mengatur sampah, sehingga dapat dipergunakan sebagai sarana untuk kesehatan lingkungan serta menambah pendapatan desa dari sektor pengelolaan sampah.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERATURAN KALURAHAN TENTANG PERUBAHAN RKPKALURAHAN PETIR TAHUN 2026
- MUSKAL KHUSUS DALAM RANGKA PENETAPAN KPM BLT-DD TAHUN 2026
- MUSKAL PENYAMPAIAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGELOLAAN BUMDESA MUGEN ARTO KALURAHAN PETIR
- KAPOLRES GUNUNGKIDUL KUNJUNGI KALURAHAN PETIR
- Apel Senin Pagi Pemerintah Kalurahan Petir
- Apel Senin Pagi Lurah dan Pamong Petir
- Hari Desa Nasional Tahun 2026



















