Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Operator 20 Mei 2021 18:32:44 WIB

Petir,Sidasamekta//20 Mei adalah tanggal bersejarah bagi Bangsa Indonesia. Diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional.

Momentum hari kebangkitan nasional untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dan persatuan bangsa juga dikuatkan oleh Gubernur D.I.Yogyakarta dengan mengeluarkan surat edaran untuk menyanyikan lagu kebangsaan indonesia raya di seluruh instansi/perkantoran baik Pemerintah maupun swasta serentak pada jam 10 pagi sebelum memulai aktifitas perkantoran.

Di Kantor Pemerintah Kalurahan Petir, Pelaksanaan instruksi Gubernur tersebut sudah diawali perdana, pada waktu acara syawalan Pemerintah Kalurahan bersama lembaga Kalurahan, yang dilaksanakan pada Hari Kamis, tanggal 20 Mei 2021. Tepat jam 10, semua peserta berdiri dengan khidmat mendengarkan dan ikut menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Hal ini selanjutnya akan dilaksanakan setiap hari sesuai ketentuan atau instruksi Gubernur.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung