SK Lurah Petir ttg Pemberian Bantuan Warga Isolasi Mandiri

Operator 21 Mei 2021 11:28:24 WIB

Petir,Sida//Lurah Petir menerbitkan Surat Keputusan Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pemberian Bantuan Makan dan Minum Bagi Warga Isolasi Mandiri.

Hal ini dimaksudkan sebagai wujud dukungan kelanjutan tanggap darurat Pandemi Covid-19 di wilayah Kalurahan Petir.

Sesuai dengan Peraturan Kalurahan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Kalurahan menganggarkan dana untuk pemberian bantuan makan minum bagi warga isolasi sejumlah 12 orang selama 7 hari.

Dokumen Lampiran : SK Lurah Petir ttg Pemberian Bantuan Warga Isolasi Mandiri


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung