Sosialisasi Perda GK tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan

Operator 25 Mei 2021 05:59:34 WIB

Petir,Sida//Senin,24 Mei 2021 Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan rapat sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

Hadir sebagai narasumber Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul Ibu Endang Sri,M.AP., dan Ibu Umiyati,SE.

Kegiatan sosialisasi menghadirkan Pamong Kalurahan, Bamuskal, Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan, Pelaku UMKM, serta penggiat pariwisata yang tergabung dalam Pokdarwis Petir.

Lurah Petir,Sarju,S.I.P. dalam sambutannya menyampaikan berbagai potensi wisata di Kalurahan Petir yang belum tergarap dan terekspose. Dengan harapan akan berkembangnya berbagai potensi pariwisata di Kalurahan Petir, baik beupa wisata alam maupun wisata budaya. Sehingga diharapkan menjadi daya dukung dalam peningkatan kemajuan wilayah dan kesejahteraan masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung