Rembug Stunting

Operator 05 Agustus 2021 08:54:30 WIB

Petir,Sidasamekta//Pemerintah Kalurahan Petir menyelenggarakan Rembug Stunting dalam rangka penyusunan prioritas program khususnya dari Bidang Kesehatan untuk Rencana Program Pembangunan Tahun 2022. Usulan Program kegiatan yang dihasilkan dari Rembug Stunting ini nantinya akan menjadi salah satu input/masukan dalam Musyawarah Kalurahan Pencermatan RPJM Kalurahan yuang juga menjadi dasar penentuan prioritas kegiatan dalam rangka penyusunan RKP Kalurahan Tahun 2022. 

Sebelumnya telah muncul Surat Edaran Bupati Nomor 050/2855 tertanggal 24 Juni 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Tahun 2022. Dalam SE tentang Juknis penyusunan RKP tersebut tertuang bahwa penanganan stunting adalah salah satu program yang wajib untuk diprioritaskan oleh Pemerintah Kalurahan dalam penyusunan Rencana Kerja tahun 2022. Dengan adanya sinergi dari Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kalurahan diharapkan kasus stunting yang terjadi di Kalurahan Petir dan Kabupaten Gunungkidul pada umumnya dapat teratasi.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung