TRANSPARASI DANA DESA

Administrator 07 November 2017 14:57:26 WIB

Petir (Sida Samekta)- Masyarakat berhak mengetahui dan mengawasi penggunaan Dana Desa, maka dari itu Pemerintah Desa Petir memasang banner/baliho tentang rincian penggunaan Dana Desa Tahun 2017.  Hal ini sesuai dengan Vicon Mou Kapolri dengan menteri desa daerah tertinggal dan transmigrasi bertindak selaku pihak pertama, menteri dalam negeri bertindak selaku pihak ke dua dan kapolri dan polri sebagai pihak ketiga tentang pencegahan dan pengawasan penggunaan dana desa.

Informasi penggunaan Dana Desa ini dapat dilihat secara langsung di tiga lokasi yaitu di depan Balai Desa Petir, jalur barat Dadapan menuju Dadapayu Semanu dan juga jalur timur  tepatnya di Siyono B menuju Pakel Pringombo.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung