MoU PELAYANAN DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL DENGAN PEMERINTAH KALURAHAN

Operator 06 September 2021 12:55:28 WIB

Petir,Sidasamekta//Jumat,3 September 2021 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul melaksanakan penandatanganan Kerjasama (MoU) dalam Pelayanan Kependudukan, dengan Pemerintah Kalurahan dan OPD Kabupaten Gunungkidul. Ada 3 Kalurahan, yakni Kalurahan Ngipak Kapanewon Karangmojo, Kalurahan Plembutan Kapanewon Playen, dan Kalurahan Petir Kapanewon Rongkop, yang ditunjuk untuk uji coba dalam Pelaksanaan Kerjasama dalam pelayanan kepada masyarakat terkait Pengurusan Peristiwa Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul, Markus Tri Munarja,S.I.P.,M.Si. menyampaikan dalam sambutannya, secara teknis nantinya setelah ditandatanganinya MoU ini, Pemerintah Kalurahan akan diberikan bantuan fasilitasi peralatan dan sistem terkait penerbitan dokumen atas peristiwa kependudukan bagi masyarakat, yang biasanya diurus sampai dengan tingkat Kapanewon atau bahkan ke Dinas Kependudukan di Wonosari, nantinya dapat dicetak langsung di Kantor Kalurahan. Dengan adanya Kerjasama ini diharapkan semakin mendekatkan dan memudahkan masyarakat dalam pengurusan Dokumen Kependudukan seperti Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Keluarga, dan KTP Elektronik.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung