BANTUAN PAH DARI PIWK DAN POKIR DEWAN

Operator 06 September 2021 14:11:46 WIB

Petir,Sidasamekta//Sejumlah 9 Warga Kalurahan Petir mendapatkan bantuan PAH (Penampungan Air Hujan), yang berasal dari alokasi dana PIWK (Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan/Kapanewon) Tahun 2021, serta Pokir Dewan (Pokok Pikiran DPRD) Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2021.

Penerima tersebut mendasar pada usulan dari Pemerintah Kalurahan terkait data warga yang belum memiliki PAH di rumahnya. Secara umum hampir setiap Keluarga di Kalurahan Petir memiliki PAH untuk menampung air hujan sebagai sumber air minum dan mencukupi kebutuhan air sehari-hari. Air hujan dipercaya oleh masyarakat lebih bersih dan sehat dibandingkan dengan air dari PDAM yang banyak mengandung zat kapur. Sehingga meskipun sudah memiliki SR dari PDAM, pada musiim hujan umumnya warga tetap memanfaatkan PAH untuk sumber air, karena air dari PDAM biasanya lebih keruh dan berkapur.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung