Penyerahan Akta Kematian

Operator 22 Maret 2022 09:46:49 WIB

Petir,Sidasamekta//Saat ini di Kalurahan Petir telah menjalankan kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul dalam hal pengurusan dan pencetakan langsung berbagai Dokumen Kependudukan, diantaranya adalah Akta Kematian.

Setiap terjadi kematian warga Kalurahan Petir, keluarga melalui Dukuh setempat segera menginformasikan dan mengurus dokumen yang diperlukan untuk persyaratan penerbitan Akta kematian serta Perubahan Kartu Keluarga dari yang bersangkutan. Selanjutnya dokumen Akta kematian dan perubahan Kartu Keluarga pada hari itu juga dapat dicetak di Kantor Kalurahan Petir. Dokumen Akta Kematian langsung dapat diterimakan kepada keluarga, yang diserahkan oleh Lurah atau Pamong Kalurahan pada saat pemberangkatan Jenazah. Hal ini menjadi salah satu upaya untuk tertib administrasi kependudukan di wilayah Kalurahan Petir.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung