Penyerahan Akta Kematian
Operator 22 Maret 2022 09:46:49 WIB
Petir,Sidasamekta//Saat ini di Kalurahan Petir telah menjalankan kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul dalam hal pengurusan dan pencetakan langsung berbagai Dokumen Kependudukan, diantaranya adalah Akta Kematian.
Setiap terjadi kematian warga Kalurahan Petir, keluarga melalui Dukuh setempat segera menginformasikan dan mengurus dokumen yang diperlukan untuk persyaratan penerbitan Akta kematian serta Perubahan Kartu Keluarga dari yang bersangkutan. Selanjutnya dokumen Akta kematian dan perubahan Kartu Keluarga pada hari itu juga dapat dicetak di Kantor Kalurahan Petir. Dokumen Akta Kematian langsung dapat diterimakan kepada keluarga, yang diserahkan oleh Lurah atau Pamong Kalurahan pada saat pemberangkatan Jenazah. Hal ini menjadi salah satu upaya untuk tertib administrasi kependudukan di wilayah Kalurahan Petir.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Senin Pagi Lurah dan Pamong Kalurahan Petir
- Festival Budaya Ndeso Kluthuk, Semua berawal dari Desa
- Bupati Gunungkidul berangkatkan Gowes Blusukan Wanagama #4, Bukan sekedar Olahraga
- Bupati Gunungkidul Takziah ke Rumah Anak Tenggelam: Kami Turut Berduka Cita
- Lomba Baris-Berbaris Pelajar Gunungkidul 2025: Bupati Tekankan Pentingnya Disiplin dan Karakter Pemi
- 253 Pejabat di Lingkungan Pemkab Gunungkidul Dilantik, Bupati Endah Tekankan Profesionalisme dan Obj
- Bupati Gunungkidul beri arahan langsung ke Kepala Sekolah SMP dalam Rapat Kerja MKKS