Rapat Koordinasi Lurah dan Pamong Kalurahan

Operator 24 Juni 2022 13:24:20 WIB

Petir,Sidasamekta//Dalam rangka koordinasi terkait ketugasan dan berbagai informasi tentang penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan, setip hari Senin dan Kamis Lurah mengundang Pamong Kalurahan serta Dukuh 13 Padukuhan se-Kalurahan Petir. 

Lurah Petir Sarju,S.I.P. menyampaikan terkait capaian vaksinasi di Kalurahan Petir, serta kewajiban warga masyarakat usia 6 tahun keatas. Sesuai dengan Surat Edaran dari Sekda Kabupaten GUnungkidul bahwa untuk meningkatkan capaian vaksinasi, Pemerintah Daerah mewajibkan kepada seluruh masyarakat untuk mengikuti vaksinasi covid-19, selain sebagai upaya pencegahan virus covid-19 kewajiban vaksinasi ini nantinya juga akan berdampak pada masyarakat yang menjadi Penerima Bantuan Sosial. Karena jika tidak mengikuti vaksin, Penerima Bansos nantinya dapat dikenai sanksi beriupa penundaan penyaluran bansos ataupun denda administrasi.

Pada Rapat Koordinasi hari kamis ini Rapat Koordinasi juga dihadiri oleh Bhabinkamtiibmas Polsek Rongkop Aipda Herlin Andoko Putro.  Bhabinkamtibmas menyampaikan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di kalurahan Petir dan Kapanewon Rongkop. Di Kabupaten Gunungkidul dengan adanya penurunan status PPKM, saat ini masyarakat sudah dapat melaksanakan kegiatan sosial secara penuh, akan tetapi tetap dengan menerapkan protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan munculnya kembali kasus covid-19.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung