Pengambilan Sumpah dan Peresmian Bamuskal Pengganti Antar Waktu

Operator 10 November 2022 12:52:23 WIB

Petir,Sidasamekta//Kamis Kliwon,10 November 2022 Panewu Rongkop untuk dan Atas Nama Bupati Gunungkidul melaksanakan kegiatan pengambilan Sumpah dan Peresmian Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Kalurahan Petir Kapanewon Rongkop. Secara resmi Saudara Suwarman diangkat menjadi Anggota Bamuskal PAW dengan SK Bupati Gunungkidul Nomor 140/30/PG/KPTS/2022 tertanggal 31 Oktober 2022. Bpk Suwarman menjadi Anggota PAW dari Wilayah V (Padukuhan Dadapan) menggantikan Anggota Bamuskal sebelumnya yakni Bpk Iswandi,S.I.P. setelah beliau mengundurkan diri dari keanggotaan Bamuskal karena sakit.

Dalam Pelaksanaaan pengambilan Sumpah, Panewu Rongkop Bpk Aris Pambudi,S.I.P.,M.Si., didampingi Saksi Bpk Kardiyono,S.I.P.,M.M., Kepala Jawatan Praja Kapanewon Rongkop dan Ketua Bamuskal Petir Bpk Saelan,S.Pd., serta Rohaniwan Islam Bpk Sugiyat,S.Pd.I. dari KUA Kapanewon Rongkop.

Peresmian Anggota Bamuskal PAW ini dihadiri Forkopim Kapanewon Rongkop, jajaran Pamong Kalurahan Petir, Bamuskal, Serta Perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan Dari LPMK, Karang Taruna, TP-PKK, RT, RW, LPMP serta tamu undangan lainnya dari kelembagaan Kalurahan.

Dalam sambutannya, Panewu ROngkop mengucapkan selamat atas diresmikannya Anggota Bamuskal PAW sehingga dengan lengkapnya jajaran Bamuskal Petir, diharapkan kedepan Bamuskal selaku unsur penyelenggaran Pemerintahan Kalurahan dapat lebih maksimal dalam bekerja, bersama dengan Pemerintah Kalurahan melaksanakann berbagai program  di bidang Pemerintahan, pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kalurahan Petir.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung