PenyaluraN BLT-DD Kalurahan Petir

Operator 07 Maret 2023 13:16:36 WIB

Petir,Sidasamekta//Selasa Pahing,7 Maret 2023 sejumlah 71 Keluarga mendatangi Balai Padukuhan Petir A untuk menerima penyaluran BLT DD. 71 Keluarga tersebut ditetapkan dengan Peraturan Lurah Petir menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) yang dianggarkan oleh Pemerintah Kalurahan Petir selama 12 bulan di tahun anggaran 2023 ini. BLT adalah salah satu program wajib dianggarkann oleh Pemerintah Kalurahan untuk melaksanakan program pengentasan kemiskinan di Kalurahan Petir. untuk tahun 2023 ini dianggarkan sebesar 25 % dari total Dana Desa.

Sebelumnya untuk penetapan KPM penerima BLT ini, Padukuhan melaksanakan Musyawarah/rembug dusun, untuk mengusulkan nama-nama calon KPM berdasarkan kriteria yang telah ditentukan dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. selain itu calon KPM juga didasarkan pada data yang telah dikeluarkan oleh Bupati Gunungkiduldalam rangka penanggulangan kemiskinan ekstreem di Kabupaten Gunungkidul.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung