PERDA NO.41 TH.2014 tentang TEKNIK PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DESA

Operator 09 November 2017 13:45:23 WIB

Dokumen Lampiran : PERDA NO.41 TH.2014 tentang TEKNIK PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DESA


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung