Penegasan Batas Desa

Operator 14 Mei 2024 08:55:22 WIB

Petir,Sidasamekta//Pemerintah Kalurahan Petir tahun ini mendapatkan program Penegasan Batas Desa dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Program Penegasan Batas ini dilaksanakan oleh Petugas dari Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Pemerintah Kalurahan yakni Jagabaya dan Dukuh lokasi Batas Desa, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Petugas mendatangi titik dan memasang Patok sementara, serta mengambil titik koordinat di sejumlah 13 titik di wilayah Kalurahan Petir yang berbatasan dengan Kalurahan sekitar meliputi :

  • Kalurahan Petir dengan Kalurahan Pucanganom;
  • Kalurahan Petir dengan Kalurahan Semugih;
  • Kalurahan Petir dengan Kalurahan Pringombo; dan
  • Kalurahan Petir dengan Kalurahan Botodayaan.

Kegiatan Penegasan Patok Batas Desa ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, dan titik lokasi batas desa ini meliputi gunung, jalan maupun lokasi ladang yang menjadi titik penetapan penegasan Batas Antar Desa tersebut. Saat ini patok yang dipasang adalah Patok sementara untuk diambil titik koordinat, selanjutnya kedepan akan dipasang patok permanen oleh masing-masing pemilik Batas antar Desa tersebut.

Dengan adanya penegasan penetapan Batas Antar Desa ini, diharapkan akan dapat diketahui batas dengan lebih detail serta dapat diketahui luas wilayah Kalurahan dengan lebih tepat, untuk menghindari permasalahan yang mungkin timbul dari lokasi batas antar desa.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung