SK Lurah tentang Pengelola Sistem Informasi Desa/Kalurahan

Operator 10 September 2024 15:14:17 WIB

Dalam rangka pengelolaan dan pendayagunaan aplikasi Sitem infomasi Desa/Kalurahan agar berjalan efektif maka perlu dibentuk Tim yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Lurah yang mana Tim Pengelola bertanggungjawab atas pelaksananaan tugasnya kepada Lurah.  Adapun pengelola terdiri dari Administrator, operator dan jurnalis yang akan melaksanakan tugas sesuai ketugasannya masing-masing.

Dokumen Lampiran : SK Lurah tentang Pengelola Sistem Informasi Desa/Kalurahan


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung