SK Lurah tentang Pengelola Sistem Informasi Desa/Kalurahan
Operator 10 September 2024 15:14:17 WIB
Dalam rangka pengelolaan dan pendayagunaan aplikasi Sitem infomasi Desa/Kalurahan agar berjalan efektif maka perlu dibentuk Tim yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Lurah yang mana Tim Pengelola bertanggungjawab atas pelaksananaan tugasnya kepada Lurah. Adapun pengelola terdiri dari Administrator, operator dan jurnalis yang akan melaksanakan tugas sesuai ketugasannya masing-masing.
Dokumen Lampiran : SK Lurah tentang Pengelola Sistem Informasi Desa/Kalurahan
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT
SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT
Ini adalah formulir Survey Kepuasan Masyarakat terkait Pelayanan di Kantor Kalurahan Petir, silahkan isi dan sampaikan kepada kami Kalurahan Petir.
LAYANAN PENGADUAN
LAYANAN PENGADUAN
Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik, Saran maupun Aduan anda terkait Kalurahan Petir.