CALON PERANGKAT DESA YANG BERHAK MENGIKUTI UJIAN PENYARINGAN

Operator 27 November 2017 11:37:10 WIB

PETIR:Sida Samekta_ Panitia Pengisian atau Seleksi Calon Perangkat Desa Petir Tahun 2017 telah melaksanakan Penjaringan bakal calon yang akan mengikuti Ujian Penyaringan tanggal 3 Desember 2017.

Selanjutnya dari Berita Acara Hasil Penelitian Administrasi dari Panitia Pengisian, Bpk. Kepala Desa Petir menerbitkan Keputusan Kepala Desa tentang Calon Perangkat Desa yang berhak mengikuti Ujian Penyaringan.

Ada 4 (empat) lowongan jabatan Perangkat Desa Petir yang akan diisi, yaitu Kepala Seksi Pemerintahan, Kepala Seksi Kesejahteraan, Dukuh Dadapan, dan Dukuh Dagangmati.

Dokumen Lampiran : CALON PERANGKAT DESA YANG BERHAK MENGIKUTI UJIAN PENYARINGAN


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT Ini adalah formulir Survey Kepuasan Masyarakat terkait Pelayanan di Kantor Kalurahan Petir, silahkan isi dan sampaikan kepada kami Kalurahan Petir.

LAYANAN PENGADUAN

LAYANAN PENGADUAN Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik, Saran maupun Aduan anda terkait Kalurahan Petir.