CALON PERANGKAT DESA YANG BERHAK MENGIKUTI UJIAN PENYARINGAN

Operator 27 November 2017 11:37:10 WIB

PETIR:Sida Samekta_ Panitia Pengisian atau Seleksi Calon Perangkat Desa Petir Tahun 2017 telah melaksanakan Penjaringan bakal calon yang akan mengikuti Ujian Penyaringan tanggal 3 Desember 2017.

Selanjutnya dari Berita Acara Hasil Penelitian Administrasi dari Panitia Pengisian, Bpk. Kepala Desa Petir menerbitkan Keputusan Kepala Desa tentang Calon Perangkat Desa yang berhak mengikuti Ujian Penyaringan.

Ada 4 (empat) lowongan jabatan Perangkat Desa Petir yang akan diisi, yaitu Kepala Seksi Pemerintahan, Kepala Seksi Kesejahteraan, Dukuh Dadapan, dan Dukuh Dagangmati.

Dokumen Lampiran : CALON PERANGKAT DESA YANG BERHAK MENGIKUTI UJIAN PENYARINGAN


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung