CALON PERANGKAT DESA YANG BERHAK MENGIKUTI UJIAN PENYARINGAN
Operator 27 November 2017 11:37:10 WIB
PETIR:Sida Samekta_ Panitia Pengisian atau Seleksi Calon Perangkat Desa Petir Tahun 2017 telah melaksanakan Penjaringan bakal calon yang akan mengikuti Ujian Penyaringan tanggal 3 Desember 2017.
Selanjutnya dari Berita Acara Hasil Penelitian Administrasi dari Panitia Pengisian, Bpk. Kepala Desa Petir menerbitkan Keputusan Kepala Desa tentang Calon Perangkat Desa yang berhak mengikuti Ujian Penyaringan.
Ada 4 (empat) lowongan jabatan Perangkat Desa Petir yang akan diisi, yaitu Kepala Seksi Pemerintahan, Kepala Seksi Kesejahteraan, Dukuh Dadapan, dan Dukuh Dagangmati.
Dokumen Lampiran : CALON PERANGKAT DESA YANG BERHAK MENGIKUTI UJIAN PENYARINGAN
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Program Sektoral Yang Masuk Kalurahan Petir Tahun 2024
- LAPORAN KEUANGAN APBKAL PETIR TAHUN ANGGARAN 2024
- Program Pemberian Permakanan Dari Kementerian Sosial
- Pembangunan Talud Jalan Kabupaten Ruas Ngenep Petir
- REMBUG STUNTING
- PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH
- PRA MUSKAL PEMBENTUKAN KOPDES MERAH PUTIH