PAPAN INFORMASI APBKAL PETIR TAHUN ANGGARAN 2025
Operator 03 Februari 2025 10:16:57 WIB
Petir,Sidasamekta//Sebagai wujud akuntabilitas kinerja Pemerintahan khususnya dalam hal pengelolaan keuangan kalurahan, Pemerintah Kalurahan Petir mengalokasikan dana untuk kegiatan Publikasi melalui berbagai media informasi baik digital melalui website desa maupun melalui papan informasi publik. Hal ini menjadi salah satu kewajiban Pemerintah untuk dapat memberikan keterbukaan informasi pengelolaan keuangan desa yang transparan dan dapat diketahui oleh masyarakat secara luas. Selain itu adanya publikasi informasi menjadi salah satu upaya untuk menjaring masukan dan informasi dari masyarakat guna memperoleh masukan, kritik dan saran yang membangun terkait penyelenggaraan pemerintahan kalurahan.
Salah satu media yang dipergunakan adalah Papan Informasi masyarakat berupa baliho yang terdapat di 3 (tiga) titik lokasi strategis di Kalurahan Petir, yakni di depan/halaman Balai Kalurahan, di perempatan tugu prapatann Petir, dan di perempatan Padukuhan Siyono B. Setiap Peraturan Kalurahan terkait pengelolaan keuangan di Kalurahan Petir akan dipasang informasi di papan informasi tersebut. Beberapa Peraturann Kalurahan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan dan wajib dipasang baliho pada papan informasi sesuai tatakala penyusunannya adalah sebagai berikut:
- Peraturan Kalurahan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan, ditetapkan pada akhir tahun anggaran (maksimal 31 Desember sebelum tahun berjalan)
- Peraturan Kalurahan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (P-APBKAL) tahun berkenaan (ditetapkan pada akhir triwulan ke-3)
- Peraturan Kalurahan tentang Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (N-1) ditetapkan pada akhir bulan September sebelum tahun berjalan, dan
- Peraturan Kalurahan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (LPJ-APBKAL, ditetapkan paling lambat tanggal 31 Januari setelah tahun anggaran berakhir).
Peraturan Kalurahan tersebut wajib untuk diberikan informasi secara serta merta kepada masyarakat yang dipasang pada Papan Informasi yang telah disediakan oleh Pemerintah Kalurahan.
Dan tentunya diharapkan kepada seluruh warga masyarakat dapat berperan aktif mencermati, mengawasi, dan memberikan masukan terhadap informasi-informasi pengelolaann keuangan Pemerintah Kalurahan tersebut, sehingga dapat terwujud penyelenggaraan pemerintahan Kalurahan yang tertib, disiplin, dan akuntabel dalam menunjang pembangunan kalurahan Petir.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bima Kuat Perkasa
- PERATURAN KALURAHAN PETIR TENTANG APBKALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2025
- PAPAN INFORMASI APBKAL PETIR TAHUN ANGGARAN 2025
- Apel Pagi Awal Februari 2025
- Apel Pagi dilanjutkan Rakor Seninan Pamong Kalurahan Petir
- Rakor Kamis Pon Lurah Dan Pamong Kalurahan Petir
- PROGRAM LEGISLASI KALURAHAN PETIR TAHUN 2025