PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH

Operator 20 Mei 2025 15:04:44 WIB

Petir (Sida Samekta) – Selasa (20 Mei 2025) Bamuskal melaksanakan Muskal Pembentukan Koperasi Merah Putih.  Dalam kegiatan ini dihadiri pula oleh Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Gunungkidul, Panewu Rongkop, Perangkat Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan.

Dalam Muskal Pembentukan Koperasi ini Kalurahan Petir memilih Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Petir sebagai nama Koperasinya.  Bentuk koperasi adalah Koperasi Primer.  Usaha Koperasi dalam berbagai Perdagangan, aktivitas Kesehatan dan Pembiayaan. 

Dalam Muskal ini disepakati Simpanan Pokok Rp.20.000,00 per orang dan Simpanan Wajib Rp.5.000,00 per bulan. Masa kerja Pengurus dan Pengawas selama 5 Tahun.  Pengawas yang terpilih dan disepakati dalam Muskal adalah : Sarju, Erlina Rusmiyatini dan Alip Sutarmaji.  Sedangkan untuk Pengurus adalah : Tomi Wibowo, Antoro, Mukina, Ermasari, Tia Sumarlina, Dheni Sunarwan dan Heru Irianta.  Kelengkapan adminstrasi dan lain sebagainya ditindaklanjuti oleh pengurus dan pengawas.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT Ini adalah formulir Survey Kepuasan Masyarakat terkait Pelayanan di Kantor Kalurahan Petir, silahkan isi dan sampaikan kepada kami Kalurahan Petir.

LAYANAN PENGADUAN

LAYANAN PENGADUAN Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik, Saran maupun Aduan anda terkait Kalurahan Petir.