Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Operator 28 Mei 2025 22:47:54 WIB
Petir,Sidasamekta//Salah satu program sektoral yang masuk Kalurahan Petir pada Tahun 2024 adalah program bantuan panggan non tunai (BPNT) di Kapanewon Rongkop dengan volume 382 KPM yang berhak menerima bantuan sosial BPNT adalah warga yang :
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Keluarga Miskin atau Rentan Miskin
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Ibu Hamil, Lansia, dan Penyandang Disabilitas
- Tidak Menerima Bantuan Sosial Lain yang Sama.
Kegiatan ini didanai dari Kemensos RI, dengan menghabiskan dana Rp. 916.800.000
Bagi sekitar Kalurahan Petir / di seluruh Kapanewon Rongkop Bisa mengambil bantuan tersebut di Toko / Warung kelontong/agen elektronik yang telah bekerja sama dengan Pemerintah.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Badan Kerjasama Antar Desa/Kalurahan
- Formulir Keberatan
- Formulir Permohonan Informasi
- PERATURAN DAERAH DIY NOMOR 4 TAHUN 2021 KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
- RISALAH MUSYAWARAH KALURAHAN PENYUSUNAN RKP KALURAHAN TAHUN 2026
- MUSKAL PENCERMATAN RPJM DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKP KAL TAHUN 2026
- UPACARA HARI JADI KALURAHAN PETIR KE-184
SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT
SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT
Ini adalah formulir Survey Kepuasan Masyarakat terkait Pelayanan di Kantor Kalurahan Petir, silahkan isi dan sampaikan kepada kami Kalurahan Petir.
LAYANAN PENGADUAN
LAYANAN PENGADUAN
Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik, Saran maupun Aduan anda terkait Kalurahan Petir.