Peraturan atau Keputusan Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak
Operator 29 Mei 2025 14:15:47 WIB
Undang-Undang Perkawinan di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang telah diubah beberapa kali, terakhir oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Undang-undang ini mengatur tentang persyaratan, tata cara, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan perkawinan di Indonesia.
Perkawinan anak merupakan pelanggaran hukum yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Mari kita jaga masa depan anak-anak kita dengan mencegah perkawinan di usia anak. Perkawinan anak merampas hak-hak mereka dan dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, sosial, dan ekonomi.
Perlunya peran Kalurahan Petir menyelenggarakan program pencegahan perkawinan pada usia anak/dini misalnya, sosialisai, edukasi dan pemberdayaan.
Karena dampak pernikahan dini berdampak pada sosial dan ekonomi dapat risiko putus sekolah, pendapatan rendah dan kemiskinan yang lebih risikonya lagi berdampak pada kesehatan yaitu kehamilan dan persalinan pada usia muda sangat berisiko bagi kesehatan ibu dan anak, termasuk risiko kematian ibu dan bayi.
Pentingnya Peran Keluarga dan Masyarakat:
- Penyuluhan dan Bimbingan:
Orang tua dan keluarga perlu memberikan penyuluhan dan bimbingan kepada anak-anak tentang bahaya perkawinan dini dan pentingnya pendidikan.
- Pembinaan dan Pengawasan:
Orang tua perlu membina dan mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam perkawinan anak.
- Berpartisipasi dalam Upaya Pencegahan:
Masyarakat perlu terlibat aktif dalam upaya pencegahan perkawinan anak, misalnya dengan memberikan informasi, dukungan, dan pengawasan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
-
Administrator
besok bisa ke kalurahan untuk dicek terlebih dahul...baca selengkapnya
28 Desember 2025 22:26:45 WIB -
riga sanjaya
bpjs kis saya tidak aktip dari taun 2021 terus say...baca selengkapnya
04 November 2025 10:07:26 WIB -
siti nurhayati
keponakan saya memiliki kartu kis dari desa . kemu...baca selengkapnya
06 Januari 2025 21:10:34 WIB -
Heri yanto
Semoga bisa menambah manfaat untuk warga masyaraka...baca selengkapnya
28 Juli 2024 16:50:02 WIB -
Administrator
Sudah punya KIS belum kak...baca selengkapnya
23 Maret 2022 09:29:44 WIB -
Irma irawan
Belum punya jampersal...baca selengkapnya
09 Oktober 2021 14:34:06 WIB -
Astuti
Up Penulis? ...baca selengkapnya
08 Oktober 2021 14:52:38 WIB -
Ruswanti
Pak,mau tanya,berapa lama waktu re aktivasi kartu ...baca selengkapnya
24 Agustus 2021 11:32:15 WIB -
Hannah
Berbenah menurut pertolongan dan cara mencurigai s...baca selengkapnya
22 Juli 2021 07:04:51 WIB -
Administrator
selamat pagi kak terimakasih atas tanggapannya, ka...baca selengkapnya
21 Juni 2021 08:58:47 WIB
Agenda Kalurahan Petir
SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT
LAYANAN PENGADUAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |











