BANTUAN SUBSIDI UPAH (BSU) BAGI PEKERJA/BURUH

Operator 10 Juni 2025 11:38:27 WIB

Pemerintah Menganggarkan Paket Insentif Ekonomi berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahun 2025. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Bburuh.

Bantuan Pemerintah berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh bertujuan untuk menjaga daya beli Pekerja/Buruh guna mendorong pertumbuhan ekonomi.

Adapun Kriteria Calon Penerima BSU adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan s/d bulan April 2025
  3. Menerima gaji/upah paling banyak Rp. 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah)

 

Adapun beberapa ketentuan terkait BSU adalah sebagai berikut:

  • BSU diberikan sejumlah Rp.300.000 per bulan untuk 2 bulan dibayarkan sekaligus.
  • BSU mencakup wilayah seluruh Indonesia, dan meliputi semua sektor usaha.
  • Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang tidak/sedang menerima Program Keluarga Harapan PKH) pada tahun anggaran berjalan, sebelum Bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah disalurkan.
  • Penyaluran BSU dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Himbara (Bank BNI, BRI, Mandiri dan BTN) atau PT. Pos Indonesia.
  • Dilakukan dengan mekanisme Transfer rekening eksisting.

Untuk mengecek kepesertaan bpjamsostek yang menjadi calon penerima BSU dapat dilakukan melalui Web BSU : https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

 

Komentar atas BANTUAN SUBSIDI UPAH (BSU) BAGI PEKERJA/BURUH

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT Ini adalah formulir Survey Kepuasan Masyarakat terkait Pelayanan di Kantor Kalurahan Petir, silahkan isi dan sampaikan kepada kami Kalurahan Petir.

LAYANAN PENGADUAN

LAYANAN PENGADUAN Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik, Saran maupun Aduan anda terkait Kalurahan Petir.