BANTUAN SUBSIDI UPAH (BSU) BAGI PEKERJA/BURUH

Operator 10 Juni 2025 11:38:27 WIB

Pemerintah Menganggarkan Paket Insentif Ekonomi berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahun 2025. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Bburuh.

Bantuan Pemerintah berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh bertujuan untuk menjaga daya beli Pekerja/Buruh guna mendorong pertumbuhan ekonomi.

Adapun Kriteria Calon Penerima BSU adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan s/d bulan April 2025
  3. Menerima gaji/upah paling banyak Rp. 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah)

 

Adapun beberapa ketentuan terkait BSU adalah sebagai berikut:

  • BSU diberikan sejumlah Rp.300.000 per bulan untuk 2 bulan dibayarkan sekaligus.
  • BSU mencakup wilayah seluruh Indonesia, dan meliputi semua sektor usaha.
  • Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang tidak/sedang menerima Program Keluarga Harapan PKH) pada tahun anggaran berjalan, sebelum Bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah disalurkan.
  • Penyaluran BSU dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Himbara (Bank BNI, BRI, Mandiri dan BTN) atau PT. Pos Indonesia.
  • Dilakukan dengan mekanisme Transfer rekening eksisting.

Untuk mengecek kepesertaan bpjamsostek yang menjadi calon penerima BSU dapat dilakukan melalui Web BSU : https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

 

Komentar atas BANTUAN SUBSIDI UPAH (BSU) BAGI PEKERJA/BURUH

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Administrator
    besok bisa ke kalurahan untuk dicek terlebih dahul...baca selengkapnya
    28 Desember 2025 22:26:45 WIB
  • riga sanjaya
    bpjs kis saya tidak aktip dari taun 2021 terus say...baca selengkapnya
    04 November 2025 10:07:26 WIB
  • siti nurhayati
    keponakan saya memiliki kartu kis dari desa . kemu...baca selengkapnya
    06 Januari 2025 21:10:34 WIB
  • Heri yanto
    Semoga bisa menambah manfaat untuk warga masyaraka...baca selengkapnya
    28 Juli 2024 16:50:02 WIB
  • Administrator
    Sudah punya KIS belum kak...baca selengkapnya
    23 Maret 2022 09:29:44 WIB
  • Irma irawan
    Belum punya jampersal...baca selengkapnya
    09 Oktober 2021 14:34:06 WIB
  • Astuti
    Up Penulis? ...baca selengkapnya
    08 Oktober 2021 14:52:38 WIB
  • Ruswanti
    Pak,mau tanya,berapa lama waktu re aktivasi kartu ...baca selengkapnya
    24 Agustus 2021 11:32:15 WIB
  • Hannah
    Berbenah menurut pertolongan dan cara mencurigai s...baca selengkapnya
    22 Juli 2021 07:04:51 WIB
  • Administrator
    selamat pagi kak terimakasih atas tanggapannya, ka...baca selengkapnya
    21 Juni 2021 08:58:47 WIB
Galeri Foto
Agenda Kalurahan Petir
Memuat jadwal...
SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT
SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT Ini adalah formulir Survey Kepuasan Masyarakat terkait Pelayanan di Kantor Kalurahan Petir, silahkan isi dan sampaikan kepada kami Kalurahan Petir.
LAYANAN PENGADUAN
LAYANAN PENGADUAN Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik, Saran maupun Aduan anda terkait Kalurahan Petir.
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial