SK LURAH PETIR TENTANG PENETAPAN CALON DUKUH NGELO YANG BERHAK MENGIKUTI UJIAN PENYARINGAN

Operator 21 Agustus 2025 09:51:08 WIB

Petir,Sidasamekta//Lurah Petir telah menerbitkan Surat Keputusan Lurah Nomor 53/KPTS/2025 tertanggal 13 Agustus 2025 tentang Penetapan Calon Dukuh Ngelo Kalurahan Petir yang Berhak Mengikuti Ujian Penyaringan.
Sebelumnya, Panitia Pelaksana telah menutup pendaftaran  bakal calon tanggal 11 Agustus jam 14.00 wib. Selanjutnya dilaksanakan Penelitian kelengkapan dan keabsahan berkas pendaftaran bakal calon, dan menerbitkan Keputusan Panitia Nomor 1/KPTS/2025 tentang Calon Pamong Kalurahan Petir Kapanewon Rongkop Yang Telah Memenuhi Persyaratan Administrasi tertanggal 12 Agustus 2025.

Adapun Calon Dukuh Ngelo yang telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan ditetapkan berhak mengikuti ujian penyaringan didapatkan 2 (dua) orang calon sebagai berikut :

  • Gratia Danu Pamungkas, Laki-laki usia 33 tahun, alamat Padukuhan Ngelo, dan
  • Istriana Murti, Perempuan usia 32 tahun, alamat Padukuhan Ngelo.

Dokumen Lampiran : SK LURAH PETIR TENTANG PENETAPAN CALON DUKUH NGELO YANG BERHAK MENGIKUTI UJIAN PENYARINGAN


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT Ini adalah formulir Survey Kepuasan Masyarakat terkait Pelayanan di Kantor Kalurahan Petir, silahkan isi dan sampaikan kepada kami Kalurahan Petir.

LAYANAN PENGADUAN

LAYANAN PENGADUAN Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik, Saran maupun Aduan anda terkait Kalurahan Petir.