PP NOMOR 11 TAHUN 2019 PERATURAN PELAKSANAAN UU DESA
Operator 21 Desember 2025 20:01:21 WIB
Petir,Sidasamekta//Peraturan Perundangan tentang Pelaksanaan Undang-Undang Desa yang berlaku saat ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Materi pokok yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 adalah Perubahan Kedua atas PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Isi pokok PP Nomor 11 Tahun 2019
Secara ringkas, PP ini bertujuan menyempurnakan pengaturan desa agar lebih jelas, efektif, dan sesuai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan desa. Pokok-pokok pengaturannya meliputi:
- Penguatan Kedudukan dan Kewenangan Desa
- Penegasan kewenangan desa berdasarkan hak asal-usul dan kewenangan lokal berskala desa.
- Penguatan peran desa dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
- Pengaturan Perangkat Desa
- Penegasan syarat, kedudukan, hak, dan kewajiban perangkat desa.
- Pengaturan usia dan masa jabatan perangkat desa agar lebih tertib dan seragam.
- Kepala Desa
- Penegasan ketentuan terkait masa jabatan dan pemberhentian kepala desa.
- Penyesuaian aturan agar sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
- Keuangan Desa
- Penegasan pengelolaan keuangan desa, termasuk penggunaan Dana Desa.
- Mendorong transparansi, akuntabilitas, dan tertib administrasi keuangan desa.
- Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
- Penajaman peran desa dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
- Mendorong partisipasi masyarakat dalam musyawarah desa.
- Pembinaan dan Pengawasan Desa
- Penguatan peran pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Tujuan Utama PP 11 Tahun 2019
- Menyesuaikan aturan pelaksanaan UU Desa dengan dinamika di lapangan
- Memperjelas norma yang sebelumnya menimbulkan multitafsir
- Meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa
Dokumen Lampiran : PP NOMOR 11 TAHUN 2019 PERATURAN PELAKSANAAN UU DESA
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
-
Administrator
besok bisa ke kalurahan untuk dicek terlebih dahul...baca selengkapnya
28 Desember 2025 22:26:45 WIB -
riga sanjaya
bpjs kis saya tidak aktip dari taun 2021 terus say...baca selengkapnya
04 November 2025 10:07:26 WIB -
siti nurhayati
keponakan saya memiliki kartu kis dari desa . kemu...baca selengkapnya
06 Januari 2025 21:10:34 WIB -
Heri yanto
Semoga bisa menambah manfaat untuk warga masyaraka...baca selengkapnya
28 Juli 2024 16:50:02 WIB -
Administrator
Sudah punya KIS belum kak...baca selengkapnya
23 Maret 2022 09:29:44 WIB -
Irma irawan
Belum punya jampersal...baca selengkapnya
09 Oktober 2021 14:34:06 WIB -
Astuti
Up Penulis? ...baca selengkapnya
08 Oktober 2021 14:52:38 WIB -
Ruswanti
Pak,mau tanya,berapa lama waktu re aktivasi kartu ...baca selengkapnya
24 Agustus 2021 11:32:15 WIB -
Hannah
Berbenah menurut pertolongan dan cara mencurigai s...baca selengkapnya
22 Juli 2021 07:04:51 WIB -
Administrator
selamat pagi kak terimakasih atas tanggapannya, ka...baca selengkapnya
21 Juni 2021 08:58:47 WIB
Agenda Kalurahan Petir
SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT
LAYANAN PENGADUAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |











