PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH)
Operator 11 April 2018 12:16:54 WIB
Petir (Sida Samekta)- Apasih PKH itu?????, Buat siapa PKH itu?????, Kenapa saya tidak dapat PKH?????, Kenapa dia dan mereka bisa mendapat PKH Sedangkan saya tidak kan saya memenuhi syarat kepersetaan PKH?????................................. Pertanyaan-pertanyaan itu mungkin sering kali kita dengar bila sedang bersama ibu-ibu, nenek-nenek bahkan bapak-bapak. Tapi tahukah kalian apa itu PKH, Tujuan PKH, Syarat Kepersetaan PKH dan masih banyak informasi yang akan kami bagikan kepada pengunjung Setia website Desa Petir.
Yang Pertama yaitu Pengertian PKH, Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga Penerima Manfaat PKKH.
Yang Kedua yaitu Tujuan PKH,
- Meningkatkan taraf hidup keluarga penerima manfaat melalui akses layanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial.
- Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan keluarga miskin dan rentan.
- Menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat dalam mengakses layanan kesehatan dan pendidikan serta kesejahteraaan sosial.
- Mengurangi kemiskinan dan kesenjangan antar kelompok pendapatan.
Ketiga, Syarat Kepersetaan PKH. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH adalah keluarga miskin yang memenuhi minimal satu kriteria sebagai berikut :
- Komponen Kesehatan
- Ibu Hamil/Nifas
- Anak Usia di bawah 6 tahun
- Komponen Pendidikan
- SD
- SMP
- SMA/SMK
- Komponen Kesejahteraan Sosial
- Disabilitas Berat
- Lanjut Usia mulai dari 70 tahun
Jadi tidak semua keluarga yang memenuhi kriteria di atas mendapatkan PKH ya,,, ada tambahan kriteria yang tidak bisa diubah dan diganggu gugat yaitu KELUARGA MISKIN.
Dan bagi yang menjadi KPM PKH mempunyai hak-hak sebagai berikut :
- Mendapatkan bantuan uang tunai yang besarnya disesuaikan dengan ketentuan program.
- Mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan, pendidikan, kesejahteraan sosial bagi seluruh anggota keluarga sesuai kebutuhannya.
- Terdaftar dan mendapatkan program-program komplomenter penanggulangan kemiskinan lainnya.
Ketentuan Indeks dan Komponen Bantuan
NO |
KOMPONEN BANTUAN |
INDEKS BANTUAN (Rp/tahun/keluarga) |
1 |
KPM reguler |
1.890.000,- |
2 |
KPM Lanjut Usia |
2.000.000,- |
3 |
KPM Penyandang Disabilitas Berat |
2.000.000,- |
4 |
KPM di Papua dan Papua Barat |
2.000.000,- |
Besaran bantuan tersebut untuk 1 tahun per keluarga diberikan 4 kali setiap 3 bulan.
Pengambilan bantuan PKH dilakukan secara non tunai menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). KKS merupakan Media Penyaluran Bansos dan Subsidi dengan Menggunakan Kartu yang dikeluarkan perbankan, Berbasis Tabungan dimana data penerima akan terekan dalam kartu tersebut. Yang berfungsi sebagai kartu tabungan dan dompet (e-wallet) untuk belanja dari alokasi kuota.
Selasa, 10 April 2018 Dinas Sosial DIY datang ke Balai Desa Petir untuk melaksanakan Sosialisasi Program Perlindungan dan Jaminan Sosial. Dalam kegiatan ini dihadiri oleh 30 undangan yang terdiri dari Pemerintah Desa Petir, tokoh masyarakt, TKSK Kecamatan Rongkop, Pendamping PKH, PSM, Karang Taruna, dan PKK Desa Petir.
Dalam acara ini juga dijelaskan bahwa bagi peserta PKH yang non aktif karena sudah tidak memenuhi kriteria Kepesertaan PKH diberikan Program BKK (Bantuan Keuangan Khusus) yaitu Kegiatan ekonomi Produktif. Sehingga diharapkan mempunyai usaha yang dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dan menunjang kehidupannya.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SYAWALAN PEMERINTAH KALURAHAN PETIR BERSAMA LEMBAGA
- SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1446 H
- LIBUR DAN CUTI BERSAMA PEMERINTAH KALURAHAN PETIR
- PENGAJIAN RUTIN AHAD PAGI MAJELIS TA'LIM USWATUN HASANAH
- SAFARI TARAWIH TIM KAPANEWON RONGKOP DI PADUKUHAN NGURAK URAK
- SAFARI TARAWIH PADUKUHAN WERU
- SAFARI TARAWIH PADUKUHAN DADAPAN