PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH)
Operator 11 April 2018 12:16:54 WIB
Petir (Sida Samekta)- Apasih PKH itu?????, Buat siapa PKH itu?????, Kenapa saya tidak dapat PKH?????, Kenapa dia dan mereka bisa mendapat PKH Sedangkan saya tidak kan saya memenuhi syarat kepersetaan PKH?????................................. Pertanyaan-pertanyaan itu mungkin sering kali kita dengar bila sedang bersama ibu-ibu, nenek-nenek bahkan bapak-bapak. Tapi tahukah kalian apa itu PKH, Tujuan PKH, Syarat Kepersetaan PKH dan masih banyak informasi yang akan kami bagikan kepada pengunjung Setia website Desa Petir.
Yang Pertama yaitu Pengertian PKH, Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga Penerima Manfaat PKKH.
Yang Kedua yaitu Tujuan PKH,
- Meningkatkan taraf hidup keluarga penerima manfaat melalui akses layanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial.
- Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan keluarga miskin dan rentan.
- Menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat dalam mengakses layanan kesehatan dan pendidikan serta kesejahteraaan sosial.
- Mengurangi kemiskinan dan kesenjangan antar kelompok pendapatan.
Ketiga, Syarat Kepersetaan PKH. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH adalah keluarga miskin yang memenuhi minimal satu kriteria sebagai berikut :
- Komponen Kesehatan
- Ibu Hamil/Nifas
- Anak Usia di bawah 6 tahun
- Komponen Pendidikan
- SD
- SMP
- SMA/SMK
- Komponen Kesejahteraan Sosial
- Disabilitas Berat
- Lanjut Usia mulai dari 70 tahun
Jadi tidak semua keluarga yang memenuhi kriteria di atas mendapatkan PKH ya,,, ada tambahan kriteria yang tidak bisa diubah dan diganggu gugat yaitu KELUARGA MISKIN.
Dan bagi yang menjadi KPM PKH mempunyai hak-hak sebagai berikut :
- Mendapatkan bantuan uang tunai yang besarnya disesuaikan dengan ketentuan program.
- Mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan, pendidikan, kesejahteraan sosial bagi seluruh anggota keluarga sesuai kebutuhannya.
- Terdaftar dan mendapatkan program-program komplomenter penanggulangan kemiskinan lainnya.
Ketentuan Indeks dan Komponen Bantuan
|
NO |
KOMPONEN BANTUAN |
INDEKS BANTUAN (Rp/tahun/keluarga) |
|
1 |
KPM reguler |
1.890.000,- |
|
2 |
KPM Lanjut Usia |
2.000.000,- |
|
3 |
KPM Penyandang Disabilitas Berat |
2.000.000,- |
|
4 |
KPM di Papua dan Papua Barat |
2.000.000,- |
Besaran bantuan tersebut untuk 1 tahun per keluarga diberikan 4 kali setiap 3 bulan.
Pengambilan bantuan PKH dilakukan secara non tunai menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). KKS merupakan Media Penyaluran Bansos dan Subsidi dengan Menggunakan Kartu yang dikeluarkan perbankan, Berbasis Tabungan dimana data penerima akan terekan dalam kartu tersebut. Yang berfungsi sebagai kartu tabungan dan dompet (e-wallet) untuk belanja dari alokasi kuota.
Selasa, 10 April 2018 Dinas Sosial DIY datang ke Balai Desa Petir untuk melaksanakan Sosialisasi Program Perlindungan dan Jaminan Sosial. Dalam kegiatan ini dihadiri oleh 30 undangan yang terdiri dari Pemerintah Desa Petir, tokoh masyarakt, TKSK Kecamatan Rongkop, Pendamping PKH, PSM, Karang Taruna, dan PKK Desa Petir.
Dalam acara ini juga dijelaskan bahwa bagi peserta PKH yang non aktif karena sudah tidak memenuhi kriteria Kepesertaan PKH diberikan Program BKK (Bantuan Keuangan Khusus) yaitu Kegiatan ekonomi Produktif. Sehingga diharapkan mempunyai usaha yang dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dan menunjang kehidupannya.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
-
Administrator
besok bisa ke kalurahan untuk dicek terlebih dahul...baca selengkapnya
28 Desember 2025 22:26:45 WIB -
riga sanjaya
bpjs kis saya tidak aktip dari taun 2021 terus say...baca selengkapnya
04 November 2025 10:07:26 WIB -
siti nurhayati
keponakan saya memiliki kartu kis dari desa . kemu...baca selengkapnya
06 Januari 2025 21:10:34 WIB -
Heri yanto
Semoga bisa menambah manfaat untuk warga masyaraka...baca selengkapnya
28 Juli 2024 16:50:02 WIB -
Administrator
Sudah punya KIS belum kak...baca selengkapnya
23 Maret 2022 09:29:44 WIB -
Irma irawan
Belum punya jampersal...baca selengkapnya
09 Oktober 2021 14:34:06 WIB -
Astuti
Up Penulis? ...baca selengkapnya
08 Oktober 2021 14:52:38 WIB -
Ruswanti
Pak,mau tanya,berapa lama waktu re aktivasi kartu ...baca selengkapnya
24 Agustus 2021 11:32:15 WIB -
Hannah
Berbenah menurut pertolongan dan cara mencurigai s...baca selengkapnya
22 Juli 2021 07:04:51 WIB -
Administrator
selamat pagi kak terimakasih atas tanggapannya, ka...baca selengkapnya
21 Juni 2021 08:58:47 WIB
Agenda Kalurahan Petir
SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT
LAYANAN PENGADUAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |














