INFORMASI LPJ REALISASI APBKAL TAHUN ANGGARAN 2025 KALURAHAN PETIR
Operator 10 Februari 2026 13:11:17 WIB
Petir,Sidasamekta//Pemerintah Kalurahan Petir dalam hal ini Lurah Petir Bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan Petir secara resmi telah menyepakati dan menerbitkan Peraturan Lurah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Petir Kapanewon Rongkop Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2025.
Peraturan Kalurahan yang ditetapkan pada tanggal 29 Januari 2026 ini dituangkan dalam Lembaran Kalurahan Petir Tahun 2026 Nomor 01.
Secara umum, Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2025 dengan rincian sebagai berikut :
- Pendapatan Kalurahan
- Pendapatan Asli Kalurahan : Rp. 402.000,00
- Pendapatan Transfer : Rp. 2.429.486.000,00
- Pendapatan lain-lain : Rp. 264.724,00
- Jumlah Pendapatan Kalurahan : Rp. 2.476.152.724,00
- Belanja Kalurahan
- Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan : Rp. 1.286.952.021,00
- Bidang Pembangunan : Rp. 544.650,00
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan : Rp. 506.000,00
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat : Rp. 542.100,00
- Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat
dan Mendesak : Rp. 50.400.000,00
Jumlah Belanja Kaluahan : Rp. 2.187.944.771,00
Surplus/(Defisit) : Rp. 288.207.953,00
- Pembiayaan Kalurahan
- Penerimaan Pembiayaan : Rp. 26.822.226,00
- Pengeluaran Pembiayaan : Rp. 256.338.000,00
Selisih Pembiayaan (a-b) : (Rp. 229.515.774,00)
SiLPA Tahun berjalan (2025) : Rp. 58.692.179,00
Selain diterbitkan dalam Lembaran Kalurahan, sebagai bentuk akuntabilitas dan keterbukaan Informasi Publik, Pemerintah Kalurahan juga menampilkan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKalurahan tersebut dalam Papan Informasi besar berbentuk baliho yang dipasang di tempat umum. Saat ini terdapat 3 lokasi Papan Informasi Kalurahan Petir yakni di Perempatan Padukuhan Dadapan, di Perempatan Padukuhan Siyono B, dan di depan Pendopo Balai Kalurahan Petir. Pemasangan baliho berisi informasi tersebut bertujuan untuk dapat dilihat oleh seluruh masyarakat, untuk selanjutnya dapat menyampaikan kritik, saran maupun usul yang bersifat membangun, bagi perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan Petir dimasa yang akan datang.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- INFORMASI LPJ REALISASI APBKAL TAHUN ANGGARAN 2025 KALURAHAN PETIR
- INFORMASI APBKALURAHAN PETIR TAHUN ANGGARAN 2026
- PERATURAN KALURAHAN PETIR LPJ REALISASI APBKAL TAHUN ANGGARAN 2025
- PERATURAN LURAH PETIR PENETAPAN KPM BLT-DD TAHUN 2026
- PERATURAN LURAH PETIR PENJABARAN APBKAL TAHUN ANGGARAN 2026
- PERATURAN KALURAHAN PETIR TENTANG APBKAL TAHUN ANGGARAN 2026
- PERATURAN KALURAHAN TENTANG PERUBAHAN RKPKALURAHAN PETIR TAHUN 2026




















