PERATURAN GUBERNUR DIY TENTANG TUWANGGANA

Operator 25 Februari 2026 22:18:10 WIB

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2025 tentang Tuwanggana. Tuwanggana adalah lembaga pemberdayaan masyarakat Kalurahan dan Kelurahan di Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai mitra kerja pemerintah Kalurahan dan Kelurahan yang bertugas membantu dalam menyerap aspirasi masyarakat di bidang pembangunan, menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan dengan swadaya gotong-royong serta membantu dalam pelaksanaan program kegiatan Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dalam nomenklatur Kalurahan atau Desa, istilah tuwanggana adalah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat di tingkat Desa/Kalurahan yang merupakan Lembaga Kemasyarakatan yang dibentuk sebagai mitra pemerintah Desa/Kalurahan dalam rangka pemberdayaan masyarakat di bidang pembangunan.

Peraturan Gubernur tentang Tuwanggana bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang demokratis, kesejahteraan dan ketenteraman masyarakat serta tata pemerintahan dan tatanan sosial yang menjamin ke-bhinneka tunggal-ika-an dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu dalam rangka mendukung peran Kalurahan dan Kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat dalam mewujudkan peningkatan kualitas hidup, kehidupan dan kesejahteraan masyarakat serta mendukung pelaksanaan program keistimewaan, perlu dibentuk Tuwanggana sebagai mitra kerja strategis pemerintah Kalurahan dan Kelurahan dalam menyerap aspirasi masyarakat dan menggerakkan partisipasi masyarakat pembangunan.

Dokumen Lampiran : PERATURAN GUBERNUR DIY TENTANG TUWANGGANA


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Administrator
    besok bisa ke kalurahan untuk dicek terlebih dahul...baca selengkapnya
    28 Desember 2025 22:26:45 WIB
  • riga sanjaya
    bpjs kis saya tidak aktip dari taun 2021 terus say...baca selengkapnya
    04 November 2025 10:07:26 WIB
  • siti nurhayati
    keponakan saya memiliki kartu kis dari desa . kemu...baca selengkapnya
    06 Januari 2025 21:10:34 WIB
  • Heri yanto
    Semoga bisa menambah manfaat untuk warga masyaraka...baca selengkapnya
    28 Juli 2024 16:50:02 WIB
  • Administrator
    Sudah punya KIS belum kak...baca selengkapnya
    23 Maret 2022 09:29:44 WIB
  • Irma irawan
    Belum punya jampersal...baca selengkapnya
    09 Oktober 2021 14:34:06 WIB
  • Astuti
    Up Penulis? ...baca selengkapnya
    08 Oktober 2021 14:52:38 WIB
  • Ruswanti
    Pak,mau tanya,berapa lama waktu re aktivasi kartu ...baca selengkapnya
    24 Agustus 2021 11:32:15 WIB
  • Hannah
    Berbenah menurut pertolongan dan cara mencurigai s...baca selengkapnya
    22 Juli 2021 07:04:51 WIB
  • Administrator
    selamat pagi kak terimakasih atas tanggapannya, ka...baca selengkapnya
    21 Juni 2021 08:58:47 WIB
Galeri Foto
Agenda Kalurahan Petir
Memuat jadwal...
SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT
SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT Ini adalah formulir Survey Kepuasan Masyarakat terkait Pelayanan di Kantor Kalurahan Petir, silahkan isi dan sampaikan kepada kami Kalurahan Petir.
LAYANAN PENGADUAN
LAYANAN PENGADUAN Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik, Saran maupun Aduan anda terkait Kalurahan Petir.
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial