PERATURAN GUBERNUR DIY TENTANG TUWANGGANA
Operator 25 Februari 2026 22:18:10 WIB
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2025 tentang Tuwanggana. Tuwanggana adalah lembaga pemberdayaan masyarakat Kalurahan dan Kelurahan di Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai mitra kerja pemerintah Kalurahan dan Kelurahan yang bertugas membantu dalam menyerap aspirasi masyarakat di bidang pembangunan, menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan dengan swadaya gotong-royong serta membantu dalam pelaksanaan program kegiatan Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dalam nomenklatur Kalurahan atau Desa, istilah tuwanggana adalah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat di tingkat Desa/Kalurahan yang merupakan Lembaga Kemasyarakatan yang dibentuk sebagai mitra pemerintah Desa/Kalurahan dalam rangka pemberdayaan masyarakat di bidang pembangunan.
Peraturan Gubernur tentang Tuwanggana bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang demokratis, kesejahteraan dan ketenteraman masyarakat serta tata pemerintahan dan tatanan sosial yang menjamin ke-bhinneka tunggal-ika-an dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu dalam rangka mendukung peran Kalurahan dan Kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat dalam mewujudkan peningkatan kualitas hidup, kehidupan dan kesejahteraan masyarakat serta mendukung pelaksanaan program keistimewaan, perlu dibentuk Tuwanggana sebagai mitra kerja strategis pemerintah Kalurahan dan Kelurahan dalam menyerap aspirasi masyarakat dan menggerakkan partisipasi masyarakat pembangunan.
Dokumen Lampiran : PERATURAN GUBERNUR DIY TENTANG TUWANGGANA
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- KADER KALURAHAN SEHAT IKUTI PENYULUHAN KESEHATAN DARI PUSKESMAS
- SOSIALISASI KESEHATAN JIWA
- PERINGATAN HARI KARTINI 2026
- GEBYAR SENAM MENYONGSONG HARI KARTINI 2026
- VERIFIKASI LAPANGAN DAN PENILAIAN SELEKSI CALON KALURAHAN MANDIRI BUDAYA DIY TAHUN 2026
- KALURAHAN PETIR IKUTI SELEKSI CALON KALURAHAN MANDIRI BUDAYA
- APEL SENIN PAGI 20 APRIL 2026 LURAH DAN PAMONG KALURAHAN PETIR















