PERATURAN KALURAHAN TENTANG PUNGUTAN KALURAHAN

Operator 01 April 2026 12:46:19 WIB

Petir,Sidasamekta//Pemerintah Kalurahan Petir dalam hal ini Lurah Petir Bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan Petir secara resmi telah menyepakati dan menerbitkan Peraturan Lurah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pungutan Kalurahan.

Peraturan Kalurahan yang ditetapkan pada tanggal 7 Januari 2025 ini dituangkan dalam Lembaran Kalurahan Petir Tahun 2025 Nomor 1.

Dokumen Lampiran : PERATURAN KALURAHAN TENTANG PUNGUTAN KALURAHAN


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT Ini adalah formulir Survey Kepuasan Masyarakat terkait Pelayanan di Kantor Kalurahan Petir, silahkan isi dan sampaikan kepada kami Kalurahan Petir.

LAYANAN PENGADUAN

LAYANAN PENGADUAN Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik, Saran maupun Aduan anda terkait Kalurahan Petir.