FORUM ANAK DESA PETIR

Operator 24 April 2018 11:39:05 WIB

Petir (Sida Samekta)- Sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, maka pada tanggal 7 April 2018 Forum Anak Desa Petir telah mengukuti Workshop Desa Layak Anak dan melaksanakan reorganisasi kepengurusan Forum Anak Desa yang sebelumnya terbentuk pada tahun 2014 silam.

Kasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang dibawah naungan DP3AKBPMD Kabupaten Gunungkidul Ibu Rumiyati beserta jajaranya telah menghadiri forum Anak Desa Petir dan didampingi oleh Kepala Desa, Babinkantibmas Desa Petir, SOS dan perwakilan forum anak dari masing-masing padukuhan se-Desa Petir. Manfaat forum anak desa adalah Bagi anak adanya wadah atau sarana bagi anak untuk berkumpul dan aktif menyuarakan aspirasi, pendapat, kepentingan dan kebutuhannya secara lebih formal, dan peluang serta ruang bagi anak untuk berpartisipasi lebih luas.  Bagi orangtua kegiatan anak lebih fokus dan terarah, dan kecerdasan sosial anak terasah. Selamat berkarya Forum Anak Desa Petir,,,,,,,,

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung