PEMBENTUKAN DAN PEMBEKALAN PANITIA PENGISIAN PAMONG KALURAHAN PETIR
Operator 05 Mei 2026 11:27:04 WIB
Petir,Sidasamekta//Senin Legi,4 Mei 2026 Pemerintah Kalurahan Petir secara resmi memulai proses pengisian lowongan jabatan Pamong Kalurahan Petir tahun 2026. Hari ini dilaksanakan pembentukan panitia Pelaksana Pengisian jabatan Dukuh Petir A dan 1 orang Staf pada Kamituwa.
Dukuh di Padukuhan Petir A telah purna pada akhir bulan Maret tahun 2026, dan saat ini ditunjuk sebagai Pelaksana tugas Dukuh Petir A yaitu Kamituwa, Bpk Pratama Windarta,S.E, sampai dengan terlantiknya Pejabat Dukuh Petir A secara difinitif. Sedangkan untuk staf Pamong Kalurahan, saat ini di Kalurahan Petir sudah terdapat 3 Staf pamong, yaitu Staf Pamong pada Jagabaya, Ulu-Ulu, dan Kaur Tata Laksana. Dan untuk pengisian yang akan datang ini rencana diisi lowongan Staf pada Kamituwa.
Sebagai awal dimulainya proses pengisian lowongan Pamong Kalurahan Petir, Lurah membentuk Panitia Pelaksana yang bertugas untuk melaksanakan proses penjaringan dan penyaringan lowongan jabatan Pamong Kalurahan Petir tersebut. Panitia Pengisian ini nantinya akan melaksanakan tahapan pengisian meliputi :
- menyusun jadwal kegiatan;
- menyusun rancangan tata tertib Penjaringan dan Penyaringan;
- melakukan penjaringan bakal calon;
- menerima berkas pendaftaran;
- melakukan penelitian kelengkapan dan keabsahan administrasi calon;
- membuat berita acara hasil penelitian kelengkapan dan keabsahan administrasi calon;
- menetapkan calon yang telah memenuhi persyaratan administrasi;
- mempersiapkan kebutuhan dalam penjaringan dan penyaringan calon; dan
- melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Lurah.
Adapun susunan Panitia Pelaksana Pengisian Pamong Kalurahan Petir yang dibentuk oleh Lurah dan ditetapkan dengan Keputusan Lurah Petir adalah sebagai berikut:
- Purworujito,M.Pd. dari Unsur Tokoh Masyarakat sebagai Ketua merangkap anggota;
- Budi Iswanto,S.P. dari Unsur Pamong Kalurahan sebagai Sekretaris merangkap anggota;
- Pratama Windarta,S.E. dari Unsur Pamong Kalurahan sebagai anggota;
- Praworo,S.Sn. dari Unsur Lembaga Kemasyarakan Kalurahan sebagai anggota;
- Bekti Yunari,S.Pd. dari Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan sebagai anggota;
- Ermasari,S.I.P. dari Unsur Pamong Kalurahan sebagai anggota; dan
- Alip Sutarmaji dari Unsur Pamong Kalurahan sebagai anggota;
Selain pembentukan panitia pelaksana, juga dilaksanakan pembekalan bagi Panitia Pelaksana yang dibentuk. Hadir selaku narasumber adalah Bpk Panewu Rongkop beserta Kepala Jawatan Praja Kapanewon Rongkop, serta Bapak Kapolsek dan Danramil Rongkop. Turut hadir juga sebagai tamu undangan adalah Anggota Bamuskal Petir, Pamong Kalurahan serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Saat ini Peraturan Perundangan atau regulasi pokok yang mengatur pelaksanaan penjaringan dan penyaringan jabatan Pamong Kalurahan adalah Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pamong Kalurahan dan Staf, serta Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 27 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pamong Kalurahan dan Staf.
Dalam arahannya Panewu menyampaikan pesan khususnya kepada Panitia untuk selalu menjaga transparansi proses, kejujuran, keadilan/tidak memihak, serta akuntabilitas kinerja, sehingga diharapkan proses pengisian Pamong di Kalurahan Petir dapat terlaksana dengan lancer dan tidak ada permasalahan dikemudian hari.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
-
Administrator
besok bisa ke kalurahan untuk dicek terlebih dahul...baca selengkapnya
28 Desember 2025 22:26:45 WIB -
riga sanjaya
bpjs kis saya tidak aktip dari taun 2021 terus say...baca selengkapnya
04 November 2025 10:07:26 WIB -
siti nurhayati
keponakan saya memiliki kartu kis dari desa . kemu...baca selengkapnya
06 Januari 2025 21:10:34 WIB -
Heri yanto
Semoga bisa menambah manfaat untuk warga masyaraka...baca selengkapnya
28 Juli 2024 16:50:02 WIB -
Administrator
Sudah punya KIS belum kak...baca selengkapnya
23 Maret 2022 09:29:44 WIB -
Irma irawan
Belum punya jampersal...baca selengkapnya
09 Oktober 2021 14:34:06 WIB -
Astuti
Up Penulis? ...baca selengkapnya
08 Oktober 2021 14:52:38 WIB -
Ruswanti
Pak,mau tanya,berapa lama waktu re aktivasi kartu ...baca selengkapnya
24 Agustus 2021 11:32:15 WIB -
Hannah
Berbenah menurut pertolongan dan cara mencurigai s...baca selengkapnya
22 Juli 2021 07:04:51 WIB -
Administrator
selamat pagi kak terimakasih atas tanggapannya, ka...baca selengkapnya
21 Juni 2021 08:58:47 WIB
Agenda Kalurahan Petir
SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT
LAYANAN PENGADUAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |

.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)











