PENGINVENTARISASI TANAH KAS DESA 2018

Operator 18 Mei 2018 09:02:48 WIB

Petir (Sida samekta)- Tanggal 9 Mei 2018 Perangkat desa beserta warga masyarakat yang tanahnya berbatasan langsung dengan tanah kas desa. Kegiatan ini  dilakukan untuk memperjelas batas-batas tanah antara milik warga dengan kas desa guna menanggulangi penyelewengan. Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris desa petir Tomi wibowo A.Md selain memperjelas batas kepemilikan tanah, mulai tahun ini pemerintah desa mulai menginventarisasi jumlah tanah kas yang berada di wilayah desa Petir saat ini. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung