PENGINVENTARISASI TANAH KAS DESA 2018
Operator 18 Mei 2018 09:02:48 WIB
Petir (Sida samekta)- Tanggal 9 Mei 2018 Perangkat desa beserta warga masyarakat yang tanahnya berbatasan langsung dengan tanah kas desa. Kegiatan ini dilakukan untuk memperjelas batas-batas tanah antara milik warga dengan kas desa guna menanggulangi penyelewengan. Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris desa petir Tomi wibowo A.Md selain memperjelas batas kepemilikan tanah, mulai tahun ini pemerintah desa mulai menginventarisasi jumlah tanah kas yang berada di wilayah desa Petir saat ini.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SYAWALAN PEMERINTAH KALURAHAN PETIR BERSAMA LEMBAGA
- SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1446 H
- LIBUR DAN CUTI BERSAMA PEMERINTAH KALURAHAN PETIR
- PENGAJIAN RUTIN AHAD PAGI MAJELIS TA'LIM USWATUN HASANAH
- SAFARI TARAWIH TIM KAPANEWON RONGKOP DI PADUKUHAN NGURAK URAK
- SAFARI TARAWIH PADUKUHAN WERU
- SAFARI TARAWIH PADUKUHAN DADAPAN